Anggota DPRD Brebes Terancam Sanksi Partai Akibat Dugaan Pemerasan Pengusaha Minimarket
Kasus dugaan intimidasi yang melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Brebes, Ade Apriyanto, terhadap seorang pengusaha minimarket berbuntut panjang. Aristianto Zamzami, pengusaha minimarket yang menjadi korban, melaporkan Ade Apriyanto ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Brebes atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan.
Kasus ini bermula ketika Ade Apriyanto, yang juga diketahui sebagai ketua sebuah organisasi masyarakat (ormas) tingkat kecamatan, mendekati Aristianto dan menawarkan kerja sama pengelolaan parkir di area minimarket miliknya, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Aristianto menolak tawaran tersebut karena selama ini pengelolaan parkir di minimarketnya dilakukan secara mandiri dan hasilnya disalurkan untuk membantu yayasan pendidikan. Penolakan ini diduga memicu intimidasi dari Ade Apriyanto melalui pesan suara WhatsApp, di mana ia meminta sebagian lahan parkir diserahkan kepada ormas yang dipimpinnya dengan alasan kepentingan organisasi.
Merasa terancam, Aristianto Zamzami memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke BK DPRD Brebes. Dalam pertemuan tertutup yang digelar pada Senin (28/4/2025), Aristianto memberikan keterangan lengkap mengenai kronologi kejadian dan menyerahkan bukti-bukti berupa rekaman pesan suara dan surat penawaran kerja sama. Ketua BK DPRD Brebes, Sudono, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan memastikan tidak ada anggota dewan yang menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari internal Partai Amanat Nasional (PAN), partai yang menaungi Ade Apriyanto. Ketua DPD PAN Kabupaten Brebes, Tobidin, menegaskan bahwa partainya akan memanggil Ade Apriyanto untuk melakukan klarifikasi internal. Tobidin menambahkan, jika terbukti bersalah, Ade Apriyanto akan dikenakan sanksi sesuai dengan mekanisme partai. Masyarakat Brebes pun turut memberikan dukungan kepada Aristianto. Saat pemeriksaan Aristianto di BK DPRD Brebes, belasan orang melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD. Mereka membawa poster dan menyampaikan orasi yang mengecam tindakan Ade Apriyanto serta menuntut agar yang bersangkutan dipecat dari jabatannya sebagai anggota dewan. Mereka menilai tindakan Ade Apriyanto telah mencoreng citra lembaga legislatif dan merusak kepercayaan publik.
Berikut adalah poin-poin penting dalam kasus ini:
- Pelapor: Aristianto Zamzami, pengusaha minimarket di Brebes.
- Terlapor: Ade Apriyanto, anggota DPRD Brebes dari Fraksi PAN dan ketua ormas tingkat kecamatan.
- Dugaan: Intimidasi dan pemerasan terkait pengelolaan parkir minimarket.
- Tindakan:
- Laporan ke BK DPRD Brebes.
- Klarifikasi internal oleh DPD PAN Brebes.
- Aksi demonstrasi dukungan kepada pelapor.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh BK DPRD Brebes dan DPD PAN Brebes. Hasil penyelidikan akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan sanksi yang akan diberikan kepada Ade Apriyanto.