Balita Tewas dalam Kontrakan di Tangerang: Polisi Buru Kekasih Ibu Korban sebagai Terduga Pelaku

Kasus tewasnya seorang balita berinisial MA (4) di sebuah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, memasuki babak baru. Pihak kepolisian kini tengah memburu HB (38), seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembakaran yang menyebabkan kematian tragis korban.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa HB adalah kekasih dari ibu korban, F alias J. Hubungan asmara antara F dan HB telah terjalin selama dua bulan terakhir. Bahkan, pada saat kejadian, F mempercayakan anaknya kepada HB.

"Ibu korban sudah dua bulan dekat dengan pelaku. Ibu korban nitip (anaknya) ke pelaku," jelas Kombes Ade Ary.

Penemuan Jasad Korban

Jenazah MA ditemukan oleh ibunya sendiri di dalam kontrakan yang disewa oleh HB. F mencari anaknya di kontrakan tersebut, namun pintu terkunci. Dengan bantuan saksi, F berusaha membuka pintu, tetapi gagal. Usaha membuka paksa pintu kontrakan membuahkan hasil setelah saksi menemukan kunci yang diselokan.

"Saat saksi sedang membersihkan selokan, menemukan sebuah kunci, dan diketahui kunci tersebut adalah kunci kontrakan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho.

Ketika pintu berhasil dibuka, F mendapati hawa panas dan kepulan asap dari dalam kontrakan. Ia menemukan anaknya dalam kondisi mengenaskan, tewas terbakar.

"Saat ditemukan kondisi tubuh terbakar di dalam kamar kontrakan, diduga akibat tindak kekerasan terhadap korban oleh orang lain," terang Kombes Zain.

Pengejaran Terduga Pelaku

Kombes Zain menegaskan bahwa pihaknya kini tengah fokus mengejar HB, penyewa kontrakan yang menjadi terduga pelaku utama dalam kasus ini. Berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk ibu korban, HB diduga kuat terlibat dalam kematian MA.

"HB (38) sebagai penyewa kontrakan itu. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban, laki-laki berinisial HB usia 38 tahun adalah terduga pelaku," tegas Kombes Zain.

Lebih lanjut, Kombes Zain mengungkapkan bahwa HB bekerja sebagai sekuriti di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Polisi masih terus mendalami motif dan hubungan antara HB dan korban.

"HB (38) bekerja sebagai karyawan swasta, yakni sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten," ungkap Kombes Zain, sembari menambahkan bahwa penyelidikan intensif terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi ini.