Polisi Buru Security Bandara Soekarno-Hatta Terkait Kasus Balita Tewas Terbakar di Tangerang
Kasus tragis yang menimpa seorang balita berusia empat tahun berinisial MA di Kosambi, Kabupaten Tangerang, memasuki babak baru. Jajaran kepolisian kini tengah memburu seorang pria berinisial HB (38), yang berprofesi sebagai petugas keamanan (sekuriti) di Bandara Soekarno-Hatta, terkait dengan peristiwa yang menyebabkan MA tewas terbakar.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) Zain Dwi Nugroho, mengonfirmasi bahwa identitas HB telah dikantongi oleh pihak kepolisian. "Identitasnya sudah kami kantongi. Masih terus kami cari. Informasi lebih lengkap akan kami sampaikan," ujarnya kepada awak media.
Pengungkapan identitas HB sebagai terduga pelaku didasarkan pada serangkaian penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim gabungan. Proses penyelidikan meliputi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi kunci, termasuk ibu kandung korban, yang berinisial F alias J.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban, laki-laki berinisial HB usia 38 tahun adalah terduga pelaku," kata Zain.
Peristiwa nahas ini terjadi di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Rumah kontrakan tersebut diketahui dihuni oleh HB. Kapolres Zain menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai kejadian tersebut pada hari Minggu.
Kronologi kejadian bermula ketika F alias J, ibu kandung MA, berinisiatif mencari anaknya di rumah kontrakan HB. Namun, setibanya di lokasi, F mendapati pintu kontrakan terkunci dari dalam. Upaya untuk membuka pintu secara paksa dengan bantuan warga sekitar tidak membuahkan hasil.
Situasi berubah ketika seorang warga yang sedang membersihkan saluran air di dekat kontrakan HB menemukan sebuah kunci. Setelah dicocokkan, kunci tersebut ternyata cocok dengan kunci kontrakan HB. Warga kemudian membuka pintu kontrakan tersebut.
Pemandangan mengerikan menyambut mereka saat memasuki kamar kontrakan. MA ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan tubuh yang mengalami luka bakar parah.
"Diduga korban mengalami tindak kekerasan oleh orang lain," ungkap Zain. Dugaan ini menguatkan indikasi bahwa kematian MA tidak wajar dan melibatkan tindak pidana.
Guna mempercepat proses penangkapan HB, pihak kepolisian telah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Tim ini akan bekerja secara intensif untuk mengumpulkan informasi dan melacak keberadaan HB.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat luas. Masyarakat berharap agar HB segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan HB untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib.