Wakil Ketua DPR Apresiasi Keberhasilan Pengungkapan Kasus Narkoba 1,2 Ton, Dorong Penguatan Sinergitas Antar Lembaga

Wakil Ketua DPR Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba 1,2 Ton, Dorong Penguatan Sinergitas Antar Lembaga

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dengan penyitaan barang bukti mencapai 1,2 ton sepanjang Februari 2025. Apresiasi tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis pada Jumat (7/3/2025), menyusul pengumuman resmi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada 3 Maret 2025. Keberhasilan ini, menurut Adies Kadir, merupakan bukti nyata komitmen Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menegakkan hukum dan melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba. Ia menekankan bahwa pencapaian ini selaras dengan visi Asta Cita pemerintahan dalam penegakan hukum yang tegas dan kolaboratif.

Lebih lanjut, Adies Kadir menjelaskan bahwa penyitaan tersebut meliputi berbagai jenis narkotika, antara lain:

  • 201.290,22 gram sabu
  • 894.330 gram ganja
  • 303.188 butir ekstasi (setara dengan 115.211,65 gram)

Operasi pengungkapan kasus ini melibatkan sinergi berbagai instansi, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, dan Kejaksaan. Modus operandi yang digunakan pelaku beragam, mulai dari pemanfaatan jasa ekspedisi hingga penyelundupan melalui tangki mobil. Keberhasilan ini, menurutnya, menunjukkan pentingnya kerja sama antar lembaga dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Indonesia.

Angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia yang mencapai 1,73 persen dari total populasi (sekitar 3,3 juta jiwa) berdasarkan survei tahun 2023, menjadi perhatian serius. Mayoritas pengguna baru berasal dari kelompok usia 15-24 tahun, yang merupakan kelompok usia produktif dan harapan bangsa. Adies Kadir mengingatkan bahwa jika peredaran narkoba tidak ditangani secara serius dan efektif, maka akan mengancam tercapainya visi Indonesia Emas 2045. Generasi muda sebagai pemimpin masa depan berpotensi kehilangan produktivitas dan masa depannya jika terus terancam bahaya penyalahgunaan narkotika.

Oleh karena itu, Adies Kadir menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang lebih kuat antara seluruh lembaga terkait, termasuk BNN, Kepolisian, Kejaksaan, dan kementerian terkait. Ia mendorong peningkatan proaktifitas dan responsivitas setiap anggota desk pemberantasan narkoba dalam mendeteksi dan menanggulangi peredaran gelap narkotika. Dengan komitmen dan kerja sama yang solid, diharapkan rantai bisnis perdagangan narkotika dapat dihancurkan dan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Indonesia dapat tercipta. Penguatan koordinasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pemberantasan narkoba juga menjadi hal krusial untuk mendukung keberhasilan operasi-operasi selanjutnya.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan strategi dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Indonesia, dengan fokus pada pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi. Langkah-langkah yang terintegrasi dan berkelanjutan sangat dibutuhkan untuk melindungi generasi muda dan masa depan bangsa dari ancaman yang sangat serius ini.