DPR Minta Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD, Hindari Penempatan Tim Sukses yang Merugikan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Komisi II DPR RI menekankan agar BUMD tidak dijadikan lahan untuk menampung tim sukses kepala daerah, yang pada akhirnya justru menghambat perkembangan BUMD itu sendiri.
Dalam rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan kekhawatiran bahwa penempatan tim sukses sebagai direksi atau komisaris BUMD dapat menyebabkan kerugian dan menghambat kinerja BUMD. Ia menegaskan bahwa BUMD seharusnya menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah, bukan sekadar wadah untuk menyalurkan dana APBD kepada tim sukses.
"Kita ingin menjadikan BUMD kita ini sebagai kekuatan ekonomi baru di daerah," ujarnya. Ia menambahkan, penempatan orang yang tidak kompeten dan hanya berdasarkan pertimbangan politik dapat merugikan BUMD dan daerah secara keseluruhan.
Untuk mengatasi masalah ini, Rifqinizamy mendorong pembentukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengawasan dan Pembinaan BUMD di Kemendagri. Dirjen ini nantinya bertugas untuk mengawasi dan membina BUMD agar tetap sehat dan berkembang. Jika BUMD mengalami masalah, Dirjen ini akan melakukan langkah-langkah penyehatan. Bahkan, jika BUMD tersebut sudah tidak dapat diselamatkan, opsi pembubaran dapat dipertimbangkan.
Lebih lanjut, Rifqinizamy menjelaskan bahwa Dirjen ini juga dapat membantu pembentukan holding BUMD untuk membantu daerah-daerah yang BUMD-nya belum kuat namun memiliki potensi sumber daya alam dan ekonomi yang baik. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara merata.
Menurutnya, penempatan orang yang tepat dan profesional di jajaran komisaris BUMD bukanlah masalah. Namun, masalah akan muncul jika BUMD mengalami kerugian setelah direksinya diisi oleh tim sukses yang tidak memiliki kompetensi yang memadai.
"Kalau soal orang sebetulnya sepanjang diletakkan secara tepat dan profesional mungkin tidak menjadi isu. Akan menjadi isu kalau kemudian itu tidak menghasilkan profit bagi BUMD-nya," tegasnya.
Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi perhatian Komisi II DPR RI:
- Profesionalisme BUMD: BUMD harus dikelola secara profesional dan transparan.
- Hindari Penempatan Tim Sukses: Penempatan tim sukses kepala daerah sebagai direksi atau komisaris BUMD harus dihindari.
- Pembentukan Dirjen Pengawasan: Pembentukan Dirjen Pengawasan dan Pembinaan BUMD di Kemendagri untuk mengawasi dan membina BUMD.
- Penyehatan dan Pembubaran BUMD: BUMD yang bermasalah harus disehatkan, dan jika tidak dapat diselamatkan, dapat dibubarkan.
- Pembentukan Holding BUMD: Pembentukan holding BUMD untuk membantu daerah-daerah yang BUMD-nya belum kuat.
Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, BUMD diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan nasional.