Aceh Dorong Percepatan Revisi UU Pemerintah Aceh Guna Jamin Dana Otonomi Khusus

Provinsi Aceh tengah berupaya keras untuk memastikan keberlanjutan dana otonomi khusus (otsus) yang dinilai krusial bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, secara langsung menyampaikan aspirasi ini dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, menekankan pentingnya percepatan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Dalam pertemuan tersebut, Fadhlullah memaparkan sejumlah indikator positif pembangunan di Aceh selama periode 2023-2024. Data menunjukkan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 74,7 persen menjadi 75,36 persen. Selain itu, angka kemiskinan juga mengalami penurunan signifikan dari 14,45 persen menjadi 12,64 persen. Penurunan juga terjadi pada tingkat pengangguran terbuka, dari 6,03 persen menjadi 5,75 persen. Pertumbuhan ekonomi Aceh pun menunjukkan tren positif, meningkat dari 4,23 persen menjadi 4,66 persen. Meskipun demikian, Fadhlullah mengakui bahwa Aceh masih menghadapi tantangan sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Sumatera.

Fadhlullah menegaskan bahwa keberlanjutan dana otsus sangat penting untuk membiayai berbagai program pembangunan dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di Aceh. Dana ini, menurutnya, memiliki peran vital dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial. Oleh karena itu, ia berharap agar Komisi II DPR RI segera menindaklanjuti rencana revisi UUPA, yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.

"Kami berharap kepada anggota DPR RI yang dihormati agar bisa dibahas dan ditindaklanjuti di tahun ini dalam keberlanjutan dana otsus untuk Provinsi Aceh," ujar Fadhlullah.

Fadhlullah juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI atas dukungan mereka terhadap revisi UUPA. Ia berharap revisi ini dapat segera terwujud dan memberikan keadilan bagi masyarakat Aceh. Untuk menutup presentasinya, Wagub Aceh membacakan pantun yang berisi harapan agar Komisi II bisa mewujudkan RUU PA, demi keadilan bagi masyarakat Aceh.