Banjir di Jawa Barat: Dedi Mulyadi Dorong Evaluasi Tata Ruang dan Desentralisasi Izin

Banjir di Jawa Barat: Dedi Mulyadi Dorong Evaluasi Tata Ruang dan Desentralisasi Izin

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memandang peristiwa banjir yang melanda sejumlah wilayah di provinsi tersebut bukan semata musibah, melainkan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata ruang dan sistem perizinan. Pernyataan ini disampaikannya saat diwawancarai di Kantor Pemerintahan Kota Bekasi pada Jumat, 7 Maret 2025. Ia menekankan perlunya ‘tobat ekologis’ yang diartikannya sebagai tindakan korektif terhadap kesalahan pengelolaan lingkungan hidup yang telah terjadi.

Dedi Mulyadi merinci tiga poin penting terkait ‘tobat ekologis’ ini. Pertama, pengakuan atas kelemahan dan kekurangan dalam kebijakan tata ruang yang diterapkan selama ini. Ia mengakui adanya ketidaksesuaian antara rencana tata ruang dengan kondisi riil di lapangan, yang berujung pada dampak negatif seperti banjir. Kedua, komitmen untuk melakukan revisi dan perbaikan terhadap kebijakan tata ruang tersebut. Hal ini, menurutnya, sangat krusial untuk mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang. Langkah konkrit perbaikan tata ruang menjadi prioritas utama dalam upaya mitigasi bencana.

Poin ketiga yang ditekankan Dedi Mulyadi adalah perlunya evaluasi terhadap sistem perizinan yang terpusat. Ia menyoroti sistem Online Single Submission (OSS) yang dinilai kurang mempertimbangkan aspek teknis dan kondisi spesifik di daerah. Dedi berpendapat bahwa proses perizinan yang terpusat seringkali mengabaikan pertimbangan teknis dari pemerintah daerah, sehingga izin pembangunan yang diberikan justru berpotensi memperparah masalah lingkungan dan meningkatkan risiko bencana. Ia mengusulkan agar pemerintah pusat melibatkan pemerintah daerah dalam proses pengambilan keputusan perizinan untuk memastikan kesesuaian pembangunan dengan kondisi dan kapasitas lingkungan setempat.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menyatakan keprihatinannya atas tata ruang yang dinilai keliru, sehingga berakibat pada kesalahan dalam pemberian izin pembangunan. Ia menegaskan perlunya penataan ulang yang komprehensif agar Jawa Barat dan Jakarta tidak terus menerus menjadi langganan bencana banjir dan longsor. Ia berharap pemerintah pusat segera mengevaluasi sistem perizinan terpusat dan memberikan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah daerah dalam proses pengambilan keputusan terkait perizinan. Hal ini dinilai krusial untuk mencegah kesalahan tata ruang di masa mendatang dan untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Dedi Mulyadi juga menekankan pentingnya peran serta seluruh pemangku kepentingan dalam upaya mitigasi bencana. Kerjasama yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk membangun sistem pencegahan bencana yang efektif dan berkelanjutan. Ia berharap agar peristiwa banjir ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk memperbaiki tata kelola lingkungan dan pembangunan yang lebih bertanggung jawab.

Kesimpulannya, Gubernur Dedi Mulyadi menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata ruang dan sistem perizinan, dengan menekankan perlunya desentralisasi wewenang perizinan dan partisipasi aktif pemerintah daerah untuk mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang. Perbaikan tata ruang dan mitigasi bencana menjadi prioritas utama untuk pembangunan Jawa Barat yang berkelanjutan.