Asta Cita Prabowo Subianto: Implementasi ESG dan Kedaulatan Energi Hijau Indonesia
Agenda Asta Cita yang diusung oleh Prabowo Subianto menempatkan komitmen terhadap lingkungan sebagai salah satu prioritas utama, tercermin dalam Asta Cita kedua yang berfokus pada swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Langkah ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam berkontribusi pada pelestarian lingkungan global, sekaligus membuktikan bahwa negara berkembang mampu mengambil peran penting dalam transisi menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.
Prabowo Subianto menekankan pentingnya aksi nyata dibandingkan retorika semata. Ia menyatakan bahwa Indonesia akan fokus pada implementasi energi hijau dan pengurangan emisi karbon secara konkret. Pernyataan ini disampaikan saat peresmian PLTA Jatigede di Sumedang pada Senin, 20 Januari 2025, yang disiarkan secara virtual.
Implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan jangka panjang. ESG mencakup tiga aspek krusial:
- Perlindungan Lingkungan: Upaya konservasi sumber daya alam dan pengurangan dampak negatif terhadap ekosistem.
- Tanggung Jawab Sosial: Memastikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat dalam setiap aktivitas pembangunan.
- Tata Kelola yang Baik: Penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pengambilan keputusan.
Komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan juga dijamin oleh konstitusi. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 secara eksplisit menyatakan hak setiap individu untuk hidup dalam lingkungan yang baik dan sehat. Negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi warga negara dari dampak negatif eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan. Keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam menjadi kunci, memastikan manfaatnya dirasakan secara merata tanpa menimbulkan ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan.
Rasminto, Direktur Eksekutif Human Studies Institute, menekankan peran strategis negara dalam mencegah dampak negatif eksploitasi sumber daya alam. Prioritas pada keberlanjutan dan hak lingkungan merupakan investasi jangka panjang bagi generasi mendatang.
Mewujudkan transisi energi nasional membutuhkan komitmen yang kuat. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi memiliki peran vital sebagai ujung tombak kedaulatan energi nasional. BUMN tidak hanya bertugas mengelola sumber daya, tetapi juga menjadi motor penggerak adopsi teknologi energi bersih dan infrastruktur ramah lingkungan.
BUMN energi diharapkan berinvestasi dalam infrastruktur hijau dan teknologi baru, mempercepat penggunaan energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan bioenergi. Langkah ini bertujuan menekan emisi karbon, memperlambat perubahan iklim, dan membangun ketahanan energi domestik terhadap fluktuasi harga global. Diversifikasi energi menciptakan sistem yang lebih stabil, aman, dan tahan terhadap krisis energi global.
Energi yang dihasilkan di dalam negeri harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, menciptakan akses energi yang merata dari perkotaan hingga daerah terpencil. Kedaulatan energi melalui BUMN yang kuat meningkatkan ketahanan energi, membuka peluang meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja di sektor energi terbarukan.