DPR RI Dorong Pembentukan Coast Guard Nasional, TNI AL Siap Merumuskan Kewenangan

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi I, kembali menyuarakan urgensi pembentukan coast guard atau penjaga pantai nasional. Desakan ini muncul dalam rapat antara Komisi I DPR RI dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan, menegaskan bahwa coast guard memiliki fungsi yang berbeda dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Menurutnya, Indonesia memerlukan sebuah badan yang secara khusus bertugas dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di wilayah perairan, sesuai dengan standar internasional.

"Ketidakadaan coast guard nasional ini penting, segera diadakan karena dalam peraturan hubungan internasional kita dianggap belum memiliki coast guard seperti negara-negara yang lain," ujar Ahmad Heryawan.

Ahmad Heryawan menambahkan bahwa coast guard yang ideal harus memiliki kewenangan yang jelas dan kuat dalam penegakan hukum maritim, yang selama ini belum sepenuhnya dimiliki oleh Bakamla. Ia menyoroti bahwa meskipun Bakamla memiliki peran penting, kewenangannya dalam penyidikan masih terbatas, berbeda dengan coast guard di negara lain.

Menanggapi desakan tersebut, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali menyatakan dukungannya terhadap pembentukan coast guard. Ia mengakui bahwa Indonesia memang membutuhkan sebuah badan yang fokus pada pengamanan dan penegakan hukum di laut, dan siap membantu merumuskan fungsi serta kewenangan yang tepat bagi coast guard tersebut.

"Kami mendukung terbentuknya coast guard. Sangat mendukung karena di beberapa negara maju juga selalu ada coast guard, memang bentuknya coast guardnya macam-macam," kata Ali.

KSAL mencontohkan beberapa negara yang telah memiliki coast guard dengan berbagai model, seperti Australia yang memiliki maritime border coast protection. Ia menekankan pentingnya kerjasama antar lembaga dalam menjaga perbatasan maritim Indonesia, dan pembentukan coast guard merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di laut.

Lebih lanjut, Laksamana TNI Muhammad Ali menekankan perlunya perumusan yang matang mengenai fungsi, tugas pokok, dan kewenangan coast guard, serta pembagian kewenangan yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih dengan lembaga lain. Hal ini penting untuk memastikan coast guard dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien.