Polisi Ringkus Belasan Pelaku Pengeroyokan Sesama Penagih Utang di Pekanbaru

Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang melibatkan sejumlah penagih utang (debt collector) di Pekanbaru, Riau. Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini, terjadi di depan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bukit Raya, Pekanbaru, dan memicu reaksi cepat dari pihak kepolisian.

Kejadian bermula pada Sabtu malam, 19 April 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Awalnya, beredar informasi bahwa seorang wanita menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok debt collector. Namun, fakta yang terungkap kemudian menunjukkan bahwa insiden tersebut merupakan perselisihan antar kelompok debt collector.

Menanggapi kejadian ini, Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, langsung mengambil tindakan tegas dengan mencopot jabatan Kapolsek Bukit Raya. Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan para pelaku.

Dalam waktu kurang dari empat hari setelah kejadian, empat orang pelaku berhasil diamankan. Kombes Asep Dermawan, Dirkrimum Polda Riau, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan awal. Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Riau dan Polresta Pekanbaru kemudian berhasil menangkap sepuluh pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi perusakan dan pengeroyokan.

Kombes Asep menambahkan, dari sepuluh pelaku yang baru ditangkap, tiga di antaranya masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). Dengan penangkapan ini, total pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 14 orang. Mereka ditangkap di berbagai lokasi, termasuk Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan Kota Pekanbaru, dalam rentang waktu 23-25 April 2025. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang melarikan diri.

Berikut adalah identitas 7 pelaku yang baru ditangkap:

  • MR (20)
  • MRS (20)
  • WIF (20)
  • MIE (24)
  • S alias Rian (20)
  • MRP (20)
  • PP (21)

Kombes Asep menjelaskan bahwa para pelaku dan korban merupakan sesama debt collector yang menggunakan aplikasi Mata Elang untuk mencari target penarikan kendaraan bermotor. Pada malam kejadian, kedua kelompok ini bertemu saat mengincar target yang sama.

"Mereka mencari target unit leasing lewat aplikasi Mata Elang," ujar Kombes Asep.

Perselisihan terjadi saat mereka hendak melakukan penarikan kendaraan yang sama. Akibatnya, kelompok korban dikejar hingga ke halaman Mapolsek Bukit Raya, di mana terjadi perusakan kendaraan.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku.