Bandara SMB II Palembang Terancam Kembali Jadi Domestik Jika Gagal Tarik Penerbangan Internasional Dalam Dua Tahun

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang kembali menyandang status bandara internasional, namun dengan catatan krusial. Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 26 Tahun 2025 memberikan angin segar, tetapi juga pedang bermata dua.

Status internasional ini terancam dicabut jika dalam kurun waktu 24 bulan atau dua tahun, tidak ada aktivitas penerbangan internasional yang signifikan. General Manager (GM) SMB II Palembang, R Iwan Winaya Mahdar, mengungkapkan kekhawatiran ini pada Senin (28/4/2025), menekankan bahwa kelanjutan status internasional bandara sangat bergantung pada realisasi penerbangan ke luar negeri.

"Jika dalam 24 bulan tidak ada geliat penerbangan ke luar negeri maka status internasional akan dicabut menjadi domestik lagi," tegas Iwan.

Klausul ini tertuang jelas dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 26 Tahun 2025. Bandara SMB II memiliki tenggat waktu dua tahun untuk membuktikan diri sebagai bandara internasional yang aktif, jika tidak, status tersebut akan ditinjau ulang dan dikembalikan menjadi bandara domestik.

Untuk menghindari skenario tersebut, Iwan mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk berkolaborasi dalam menghidupkan kembali penerbangan internasional. Salah satu caranya adalah dengan memperbanyak calender of event di Sumatera Selatan (Sumsel).

Event-event berskala internasional diharapkan dapat menarik wisatawan mancanegara ke Palembang dan Sumsel pada umumnya. Peningkatan jumlah wisatawan asing secara otomatis akan mendorong maskapai penerbangan untuk membuka rute internasional di SMB II Palembang.

Iwan juga menjelaskan bahwa dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 26 Tahun 2025, tidak ada target jumlah penumpang yang ditetapkan sebagai syarat untuk mempertahankan status bandara internasional. Hal ini memberikan sedikit kelonggaran, namun tidak mengurangi urgensi untuk segera merealisasikan penerbangan internasional.

Selain itu, Iwan mengajak para pelaku pariwisata, seperti Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), untuk aktif mempromosikan Sumsel ke pasar internasional. Dengan promosi yang gencar, diharapkan minat maskapai penerbangan untuk membuka rute internasional ke Palembang akan meningkat.

"Saat ini kami sedang menunggu pengajuan rute dari maskapai internasional. Semoga segera ada rute penerbangan internasional kita hanya menunggu waktu, karena baru beberapa hari diumumkan, menjadi internasional," imbuhnya.

Iwan juga menyinggung sejarah penerbangan internasional di SMB II Palembang. Sebelumnya, bandara ini melayani rute reguler ke Kuala Lumpur, Singapura, dan Jeddah. Pada tahun 2019, sebelum pandemi Covid-19 melanda, tercatat 256.358 penumpang internasional yang menggunakan SMB II Palembang.

"Pada tahun 2019 sebelum Covid-19 sebanyak 256.358 orang melakukan penerbangan internasional di SMB II Palembang. Sejauh ini masih tiga rute tersebut yang kita layani. Mudah-mudahan akan menambah rute baru lagi dan kami siap," pungkasnya. Pihak bandara optimis dapat kembali membuka rute-rute tersebut dan bahkan menambah rute baru, namun semua tergantung pada dukungan dari berbagai pihak dan minat maskapai penerbangan.