Pencurian Motor di Stasiun Gambir Terungkap, KAI Intensifkan Keamanan dan Sampaikan Permohonan Maaf
Insiden pencurian sepeda motor di area parkir Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, telah memicu respons cepat dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1. Peristiwa yang terjadi pada Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 12.15 WIB, terekam kamera CCTV dan kemudian viral di media sosial. Menanggapi kejadian ini, KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan keamanan di seluruh area stasiun.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendri Wintoko, menjelaskan bahwa petugas langsung bertindak cepat setelah mengetahui kejadian tersebut, dengan menghubungi pemilik kendaraan dan melaporkannya kepada pihak berwajib. KAI Services, sebagai pengelola parkir, juga telah mendampingi korban dalam membuat laporan kehilangan di Polsek Metro Gambir dan akan terus memberikan dukungan selama proses hukum berlangsung.
KAI Daop 1 Jakarta menyatakan bertanggung jawab penuh atas insiden ini dan akan memberikan kompensasi kepada korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lebih lanjut, Ixfan menegaskan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius bagi KAI dan seluruh pengelola parkir untuk memperketat sistem keamanan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Sebagai langkah konkret, KAI Daop 1 Jakarta telah menginstruksikan seluruh pengelola parkir di wilayah Daop 1 untuk meningkatkan standar keamanan secara signifikan. Beberapa langkah yang diambil meliputi:
- Penempatan Petugas Khusus: Menempatkan petugas khusus di setiap pintu masuk dan keluar area parkir untuk melakukan pemeriksaan yang lebih ketat.
- Verifikasi Tiket dan Surat Kendaraan: Memastikan pemeriksaan tiket parkir, surat-surat kendaraan, dan dokumentasi melalui kamera saat kendaraan masuk dan keluar area parkir.
- Optimalisasi CCTV: Meningkatkan pemantauan melalui kamera CCTV di seluruh area parkir untuk memantau aktivitas mencurigakan dan merespons kejadian dengan cepat.
- Pendampingan Hukum: Memberikan pendampingan hukum kepada korban atas segala bentuk tindakan pencurian yang terjadi di area parkir stasiun.
Selain langkah-langkah tersebut, KAI Daop 1 Jakarta juga mengimbau kepada seluruh pengguna jasa parkir untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci tambahan pada kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat parkir inap. KAI menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan di lingkungan stasiun dan akan memproses setiap pelaku pencurian sesuai dengan hukum yang berlaku.
KAI Daop 1 Jakarta berharap bahwa dengan upaya-upaya yang telah dilakukan, kasus kehilangan kendaraan di area parkir stasiun tidak akan terulang kembali di masa mendatang. Peningkatan keamanan dan kewaspadaan dari semua pihak diharapkan dapat menciptakan lingkungan stasiun yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa kereta api.