Bakamla Gagalkan Upaya Penyelundupan Skala Besar di Perairan Nunukan, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Mencuat
Bakamla Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Ilegal di Perairan Kalimantan Utara
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sejumlah besar komoditas ilegal di perairan Sei Nyamuk, Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara. Operasi yang dilakukan pada hari Minggu, 27 April 2025, ini berhasil mengamankan sekitar 5 ton beras dan 14,6 ton gula pasir yang diduga berasal dari Malaysia. Penangkapan dilakukan terhadap KM Lintas Samudra 07 oleh Kapal Negara (KN) Gajah Laut-404.
Keberhasilan operasi ini bermula dari pemantauan intensif yang dilakukan oleh Indonesia Maritime Information Center (IMIC). IMIC secara real-time memantau pergerakan kapal-kapal di wilayah perairan Indonesia dan mendeteksi aktivitas mencurigakan dari KM Lintas Samudra 07 di koordinat 03°26'463"N - 117°31'121"E. Kolonel Bakamla Gugun SR menjelaskan bahwa kapal yang berlayar wajib mengaktifkan Automatic Identification System (AIS), dan ketidakpatuhan terhadap aturan ini menimbulkan kecurigaan.
Menindaklanjuti informasi dari IMIC dan laporan masyarakat pesisir melalui Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala), Komandan KN Gajah Laut-404 segera memerintahkan pemeriksaan terhadap kapal yang menjadi target. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kapal tersebut mengangkut 500 karung beras (5 ton) dan 400 pak gula pasir (14,6 ton) tanpa dilengkapi dokumen resmi yang dipersyaratkan. Dokumen-dokumen yang tidak dimiliki antara lain Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen muatan, dokumen impor, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan sertifikat keterampilan pelaut. Lebih lanjut, ditemukan bahwa kapal tersebut tidak memiliki peralatan komunikasi yang memadai.
Dugaan Keterlibatan Oknum Polairud dalam Jaringan Penyelundupan
Kasus ini menjadi perhatian lebih lanjut karena adanya dugaan keterlibatan oknum dari Polairud Polda Kaltara. Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa awak kapal KM Lintas Samudra 07 mengindikasikan pemilik kapal berinisial L adalah anggota Polairud. Menurut sumber tersebut, L tiba-tiba muncul di lokasi pengamanan kapal oleh Bakamla dan memperkenalkan diri sebagai pemilik kapal.
Kolonel Gugun dari Bakamla belum memberikan konfirmasi mengenai dugaan keterlibatan oknum Polairud tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa fokus utama Bakamla adalah menangkap kapal yang melakukan pelanggaran, sedangkan penyelidikan lebih lanjut mengenai pemilik kapal akan dilakukan oleh instansi berwenang lainnya.
Bakamla, yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan pidana, telah menyerahkan kasus ini kepada instansi terkait seperti Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KPLP), Polairud, kepolisian, dan TNI AL. Identitas pemilik kapal saat ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.
Komitmen Bakamla dalam Menjaga Keamanan Perairan Kalimantan Utara
Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Bakamla dalam menjaga keamanan perairan Kalimantan Utara, yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan rentan terhadap kegiatan penyelundupan. Bakamla terus memantau pergerakan kapal melalui IMIC dan akan menindak tegas setiap aktivitas yang mencurigakan.
Menghadapi tantangan wilayah perairan yang luas dan dinamika kegiatan ilegal, Bakamla terus menyusun strategi, termasuk melaksanakan patroli bersama dengan instansi terkait seperti Polairud, Bea Cukai, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan TNI. Selain penegakan hukum, Bakamla juga bertanggung jawab atas kegiatan pencarian dan pertolongan di laut.
Bakamla melakukan evaluasi terhadap setiap operasi yang dilakukan untuk meningkatkan rencana strategis ke depannya. Patroli akan ditingkatkan intensitasnya guna mencegah kegiatan ilegal di perairan Kalimantan Utara.
Operasi Bakamla di wilayah Kalimantan Utara dijalankan dari beberapa lokasi, termasuk Manado, namun detailnya dirahasiakan untuk menjaga efektivitas operasional.
Penangkapan KM Lintas Samudra 07 merupakan hasil sinergi antara IMIC, Rapala, dan kolaborasi dengan berbagai instansi lain dalam mencegah kejahatan lintas batas, seperti penyelundupan dan illegal fishing. Bakamla juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk mematuhi peraturan pelayaran, khususnya penggunaan AIS, guna mendukung terciptanya keamanan dan keselamatan di laut. IMIC dan AIS menjadi alat yang efektif dalam mendeteksi dan mencegah kegiatan ilegal di perairan Indonesia.
Bakamla berharap agar seluruh kapal yang berlayar selalu memancarkan sinyal AIS untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan, serta mempermudah koordinasi di laut.