Lima Pelajar SMP di Kupang Diduga Terlibat Pencurian di Toko Buah

KUPANG, NTT - Aparat kepolisian dari Sektor Kota Lama, Kupang, Nusa Tenggara Timur, telah mengamankan lima orang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) atas dugaan tindak pidana pencurian di sebuah toko buah di wilayah tersebut.

Kasus ini terungkap berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam aksi para pelajar tersebut. Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung, Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, mengkonfirmasi penangkapan kelima siswa yang diidentifikasi dengan inisial RT (13), FB (14), AL (14), FL (14), dan AS (15).

"Penangkapan dilakukan setelah laporan diterima pada Kamis, 24 April 2025," ujar Kombes Pol. Aldinan kepada awak media, Senin (28/4/2025).

Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa pencurian terjadi pada tanggal 15 April 2025. Kelima siswa tersebut diduga masuk ke sebuah toko buah yang berlokasi di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima. Di dalam toko, mereka mengambil berbagai jenis buah-buahan yang tersimpan di dalam keranjang.

Selain buah-buahan, para pelaku juga dilaporkan mencuri sejumlah barang berharga lainnya, termasuk dua buah tas, sebuah mesin profil, dan beberapa bungkus rokok. Setelah berhasil melakukan aksinya, mereka melarikan diri dari lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa mesin profil hasil curian tersebut telah dijual oleh para pelaku. Sementara itu, barang-barang curian lainnya dibagi rata di antara mereka. Aksi pencurian ini baru terungkap setelah pemilik toko melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV pada tanggal 24 April 2025.

Merasa dirugikan, pemilik toko segera melaporkan kejadian tersebut ke Markas Polsek Kota Lama. Berbekal rekaman CCTV, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan di kediaman masing-masing yang berada di Kelurahan Oesapa dan Kelurahan Lasiana.

Saat ini, kelima siswa tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) terkait penanganan hukum lebih lanjut terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum ini.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan instansi terkait dalam upaya penanganan masalah kenakalan remaja dan tindak kriminalitas di kalangan pelajar. Diharapkan, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi para siswa lainnya untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.