Petugas Haji 2025 Diwajibkan Fokus Melayani Jemaah, Pelanggaran Disiplin Terancam Sanksi Tegas
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) memperketat aturan bagi petugas haji tahun 2025. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Dirjen PHU, Hilman Latief, dalam sebuah kesempatan di UPT Asrama Haji Jakarta, Jakarta Timur, pada Senin (28/4/2025).
Prioritas utama petugas haji adalah melayani dan membantu jemaah haji selama berada di Tanah Suci. Hilman Latief menekankan bahwa segala tindakan yang mengganggu fokus pada tugas utama, termasuk bepergian ke kota lain di luar kepentingan dinas dan mengenakan pakaian di luar seragam resmi, akan dikenakan sanksi tegas. Aturan ini diberlakukan untuk memastikan seluruh petugas haji benar-benar menjalankan amanah yang diemban.
Penggunaan Media Sosial yang Bijak
Ditjen PHU memahami bahwa media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan modern. Oleh karena itu, penggunaan media sosial oleh petugas haji tidak dilarang secara total. Namun, Hilman Latief mengingatkan agar para petugas haji menggunakan media sosial secara bijak dan proporsional. Hindari tindakan flexing atau pamer yang tidak sesuai dengan esensi tugas sebagai pelayan jemaah haji. Konten yang dibagikan sebaiknya berfokus pada hal-hal positif dan informatif terkait pelaksanaan ibadah haji.
Kepatuhan Terhadap Sistem dan Pimpinan
Kepatuhan terhadap sistem dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah merupakan hal mutlak bagi setiap petugas haji. Hilman Latief menegaskan bahwa petugas haji harus patuh kepada pimpinan dan menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga koordinasi dan efektivitas dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.
Kesiapan Fisik dan Mental
Sebelum keberangkatan ke Tanah Suci, para petugas haji telah diberikan pembekalan dan diingatkan mengenai konsekuensi tugas yang diemban. Salah satu tantangan utama adalah jam kerja yang panjang, yaitu sekitar 12 jam sehari. Oleh karena itu, petugas haji diminta untuk menjaga kesehatan dan stamina meskipun waktu istirahat terbatas. Hilman Latief berharap semua petugas haji dapat menjaga kesehatan dan tetap fokus dalam melayani jemaah haji.
Larangan dan Anjuran Bagi Petugas Haji:
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan oleh petugas haji:
- Dilarang:
- Bepergian ke kota lain di luar kepentingan dinas.
- Melepas seragam resmi saat tidak bertugas.
- Flexing atau pamer di media sosial.
- Melupakan tugas utama melayani jemaah haji.
- Dianjurkan:
- Menggunakan media sosial secara bijak dan proporsional.
- Berbagi konten positif dan informatif.
- Patuh terhadap sistem dan pimpinan.
- Menjaga kesehatan dan stamina.
Dengan mematuhi aturan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, diharapkan petugas haji 2025 dapat memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji dan berkontribusi dalam kelancaran pelaksanaan ibadah haji.