Pemkot Depok Pertimbangkan Hunian Vertikal Sebagai Solusi Kampung Baru Harjamukti
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah berupaya mencari solusi komprehensif untuk permasalahan kompleks di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis. Kawasan ini menjadi perhatian setelah insiden pembakaran mobil polisi oleh sejumlah oknum warga. Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa Pemkot telah melakukan inventarisasi aset secara langsung di lokasi, mencakup aset milik Pemkot Depok dan Sekretariat Negara (Setneg).
"Kami sudah meninjau langsung dan melakukan inventarisasi aset, baik yang milik Kota Depok maupun aset pemerintah pusat melalui Setneg," ujar Supian Suri usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-26 Kota Depok.
Langkah selanjutnya, Pemkot Depok berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk merumuskan kebijakan lebih lanjut terkait pengelolaan kawasan tersebut. Salah satu usulan utama yang diajukan adalah pemanfaatan lahan seluas sekitar 1,5 hektare untuk mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah. Program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat.
"Kami mengusulkan agar lahan tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan hunian vertikal. Harapannya, usulan ini dapat disetujui sehingga kebutuhan tempat tinggal warga dapat terpenuhi," imbuh Supian.
Usulan pembangunan hunian vertikal ini dinilai strategis karena tidak hanya menyediakan tempat tinggal yang layak, tetapi juga memfasilitasi penataan administratif kawasan. Selama ini, banyak warga Kampung Baru kesulitan memperoleh identitas kependudukan resmi karena status kepemilikan lahan yang belum jelas.
"Dengan tersedianya hunian yang layak dan legal, kami dapat memberikan identitas kependudukan kepada warga. Kepastian tempat tinggal akan menjadi dasar pemberian identitas," jelas Supian.
Supian mengakui bahwa realisasi program ini membutuhkan waktu, koordinasi yang intensif antar instansi, serta dukungan dari pemerintah pusat. Pemkot Depok akan terus berupaya menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Harapannya, Kampung Baru dapat menjadi salah satu lokasi prioritas dalam Program Tiga Juta Rumah, sehingga warga dapat memperoleh kepastian hukum atas tempat tinggal mereka," pungkasnya.
Langkah ini merupakan wujud komitmen jangka panjang Pemkot Depok untuk menjawab permasalahan mendasar yang dihadapi masyarakat, terutama dalam hal pemenuhan hak atas tempat tinggal yang aman dan legal di wilayah-wilayah yang selama ini bermasalah secara administratif dan hukum.