Oknum Mengaku Polisi Peras Pekerja Bangunan di Bogor, Pelaku Dibekuk
Dua pria yang menyamar sebagai anggota polisi berhasil diamankan pihak berwajib setelah melakukan pemerasan terhadap dua pekerja bangunan di wilayah Bogor Timur, Kota Bogor. Peristiwa ini bermula ketika kedua korban, yang diketahui bernama RA dan SU, sedang menunggu rekan mereka di Jalan Pajajaran.
Menurut keterangan Kapolsek Bogor Timur, AKP Asep Sundana, insiden tersebut terjadi pada Sabtu (26/4) lalu. Saat RA dan SU tengah berhenti di pinggir jalan sambil menanti Indra yang sedang mengisi bahan bakar kendaraannya, tiba-tiba mereka dihampiri oleh dua orang pria yang mengendarai sepeda motor Honda BeAT berwarna merah. Kedua pria tersebut mengaku sebagai anggota buser polisi yang sedang bertugas.
Tanpa basa-basi, kedua pelaku langsung melakukan penggeledahan dan menyita telepon genggam milik kedua korban. Mereka berdalih bahwa telepon genggam tersebut terindikasi memiliki aplikasi atau akun judi online. Tak berhenti sampai di situ, kedua pelaku kemudian membawa RA dan SU ke tempat kerja mereka, di mana aksi pemerasan dan kekerasan terjadi.
"Kedua korban dimintai uang tebusan sebesar Rp 500 ribu untuk mengembalikan telepon genggam mereka," ungkap AKP Asep Sundana. Para pelaku bahkan tak segan-segan menodongkan pistol mainan dan melakukan pemukulan terhadap kedua korban. RA dan SU masing-masing mendapatkan satu pukulan di bagian perut dan satu tamparan di wajah.
Aksi para pelaku akhirnya terhenti setelah seorang warga yang curiga dengan gelagat mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bogor Timur. Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Bogor Timur segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang mengaku sebagai anggota buser polisi gadungan itu.
Identitas kedua pelaku diketahui bernama Perdiansyah (26) dan Muh Riefley Aulia (31). Saat ini, keduanya telah diamankan di Polsek Bogor Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan pelaku, pistol mainan, dan telepon genggam milik korban.