Aksi Protes Berujung Bentrok Warnai Eksekusi Lahan Showroom Mobil di Makassar
Ratusan orang terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian di Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/4/2025), saat eksekusi lahan yang diperuntukkan bagi sebuah showroom mobil merek Mazda. Aksi protes terhadap eksekusi tersebut berubah menjadi kericuhan ketika massa memblokade jalan, menyulut api dari ban bekas dan potongan kayu.
Menurut laporan, aksi protes telah berlangsung sejak malam sebelumnya, seiring dengan beredarnya kabar mengenai pelaksanaan eksekusi lahan showroom tersebut. Situasi memanas ketika petugas kepolisian mencoba membubarkan massa dengan menggunakan meriam air (water cannon). Tindakan ini memicu perlawanan dari para demonstran, yang membalas dengan melemparkan batu dan kayu ke arah petugas.
AKBP Darwis, Kepala Bagian Operasional Polrestabes Makassar, menyatakan bahwa sekitar 900 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan proses eksekusi. Beliau menekankan bahwa kepolisian tetap berupaya mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menghadapi perlawanan dari massa.
"Meskipun ada perlawanan, kami tetap mengikuti SOP dalam mendorong pelaksanaan eksekusi," ujar AKBP Darwis kepada media.
Proses eksekusi tetap berjalan meskipun diwarnai dengan aksi penolakan. Penjagaan ketat terus dilakukan di lokasi untuk mengantisipasi potensi kericuhan lanjutan, sambil memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar area eksekusi.
Eksekusi lahan ini didasarkan pada penetapan Ketua Pengadilan Negeri Makassar tertanggal 27 Juli 2018, dengan nomor perkara 50 EKS/2014/PN.Mks dan 175/Pdt.G/2011/PN.Mks. Dalam kasus ini, Soedirjo Aliman bertindak sebagai pemohon eksekusi atau penggugat, sedangkan PT Timurama menjadi pihak tergugat. Namun, kepemilikan showroom Mazda saat ini berada di tangan Ricky Tandiawan.
Soedirjo Aliman, atau yang lebih dikenal dengan nama Jen Tang, adalah seorang pengusaha ternama di Makassar yang kerap terlibat dalam sengketa lahan di wilayah strategis. Dalam kasus ini, ia menuntut pengosongan lahan dan pembongkaran showroom mobil tersebut.