Polisi Ringkus Sepuluh Oknum 'Debt Collector' Terkait Perusakan Kendaraan di Pekanbaru

Pihak kepolisian berhasil mengamankan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan mobil di depan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bukitraya, Pekanbaru. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan kasus sebelumnya yang melibatkan perselisihan antar kelompok penagih utang.

Kombes Pol Asep Darmawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Riau, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Polsek Bukitraya. "Kami telah mengamankan sepuluh orang yang diduga sebagai pelaku perusakan di depan Polsek Bukitraya. Mereka ini tergabung dalam kelompok 'Fighter'," ungkap Kombes Pol Asep Darmawan dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolda Riau.

Dari sepuluh orang yang diamankan, tujuh di antaranya adalah orang dewasa dengan inisial MR, MRS, WIF, MRIF, S, MRP, dan PP. Sementara tiga lainnya masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar. Ketujuh pelaku dewasa telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Semua pelaku sudah ditahan, termasuk tiga anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar. Namun, pelaku anak tidak kami tampilkan dalam konferensi pers ini," imbuh Kombes Pol Asep Darmawan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan empat orang pelaku sebelumnya. Dengan penangkapan sepuluh orang ini, total pelaku yang berhasil diamankan menjadi empat belas orang. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, termasuk Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, dan Kota Pekanbaru.

Kombes Pol Asep Darmawan menegaskan bahwa seluruh pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Aksi perusakan mobil tersebut dipicu oleh perselisihan antara kelompok 'Fighter' dan kelompok 'Pejuang Barcode'.

"Semua pelaku ini terlibat perusakan mobil buntut perselisihan antar debt collector. Ada yang memukul mobil korban menggunakan kayu dan batu, serta melempar mobil dengan batu. Setelah melakukan aksinya, mereka kabur ke berbagai daerah. Saat ditangkap, tak ada yang melawan. Kalau melawan, takkan saya kasih ampun, tindak tegas dan terukur," tegasnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk batu, kayu balok, dan telepon genggam yang diduga digunakan dalam aksi perusakan. Kombes Pol Asep Darmawan menambahkan bahwa kasus ini bermula dari persaingan antara kelompok 'Fighter' dan 'Pejuang Barcode' dalam perebutan kendaraan.

Kombes Pol Asep Darmawan juga memberikan peringatan keras kepada para penagih utang yang melakukan tindakan di luar hukum. "Kami menegaskan akan menindak tegas debt collector yang menarik paksa kendaraan kredit macet. Jika ada yang menjadi korban atau akan menjadi korban, laporkan ke polisi. Kita tindak tegas, tidak ada toleransi," tegasnya.

Sebelumnya, kelompok 'Fighter' melakukan pengeroyokan terhadap seorang wanita dan merusak mobil di depan Polsek Bukitraya. Insiden ini dipicu oleh perselisihan dengan kelompok 'Pejuang Barcode' terkait perebutan kendaraan untuk ditarik.

Nofriadi, anggota kelompok 'Pejuang Barcode', bersama istrinya, RP, bertemu dengan kelompok 'Fighter'. Karena tidak mencapai kesepakatan, keributan pun pecah. Kelompok 'Fighter' kemudian menyerang mobil yang dikendarai oleh Nofriadi dan RP. Pasangan suami istri tersebut berusaha mencari perlindungan di Polsek Bukitraya, namun kelompok 'Fighter' terus menyerang mobil mereka, menyebabkan RP mengalami luka-luka. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bukitraya.