Polres Serang Sikat Habis Pungli di Kawasan Industri, 23 Orang Terjaring

Aparat kepolisian Resor Serang gencar melakukan penindakan terhadap aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan di kawasan industri Serang Timur. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (27/4/2025) malam hingga Senin (28/4/2025) dini hari, petugas berhasil mengamankan 23 orang yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Operasi yang menyasar sejumlah titik rawan, termasuk gerbang kawasan industri Modern Cikande, Jalan Raya Serang-Jakarta, area parkir PT Indah Kiat, gerbang PT Univenus, hingga akses jalan masuk Tol Ciujung ini, bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat serta pelaku usaha. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan respons atas laporan dan keluhan masyarakat terkait maraknya aksi pungli dan premanisme yang mengganggu aktivitas ekonomi dan kenyamanan lingkungan.

Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai hasil pungli senilai Rp 2 juta serta sejumlah tiket parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan. Para pelaku yang terjaring kemudian dibawa ke Masjid As-Salam untuk didata, diidentifikasi, dan diberikan pembinaan.

  • Pendataan
  • Pembinaan

Selain pendataan dan pembinaan, para pelaku pungli juga mendapatkan siraman rohani dari pemuka agama. Langkah ini diharapkan dapat menyentuh hati para pelaku dan mendorong mereka untuk meninggalkan praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Pihak kepolisian juga memberikan nasihat dan motivasi kepada para pelaku untuk mencari pekerjaan yang layak dan halal, sehingga dapat memperoleh penghasilan yang tetap dan menghidupi keluarga mereka secara terhormat.

AKBP Condro Sasongko menegaskan bahwa operasi pemberantasan premanisme dan pungli akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Serang. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas premanisme dan pungli kepada pihak kepolisian, sehingga tindakan preventif dan penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif.