Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Usulkan Perluasan Program KJMU Hingga Jenjang Doktoral

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempertimbangkan perluasan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga jenjang pendidikan Strata 3 (S3) atau doktoral. Inisiatif ini diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebagai bagian dari upaya strategis untuk memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di ibu kota.

Saat menyampaikan gagasan ini di hadapan tokoh masyarakat dalam acara Halal Bihalal PWNU di Jakarta Selatan, Pramono menekankan pentingnya akses pendidikan tinggi yang merata. Selama ini, program KJMU baru menyasar mahasiswa program Diploma, Sarjana (S1) dan Magister (S2). Dengan memperluas cakupan hingga S3, diharapkan akan semakin banyak warga Jakarta dari keluarga kurang mampu yang berkesempatan meraih pendidikan setinggi mungkin.

"Kami sudah meminta kepada Sekretaris Daerah untuk mengkaji kemungkinan pemberian KJMU tidak hanya untuk S1 dan S2, tapi juga hingga S3," ujarnya.

Alasan utama di balik usulan ini adalah keyakinan bahwa pendidikan tinggi, khususnya hingga jenjang doktoral, dapat membuka peluang kerja yang lebih luas dan stabil. Pramono menyoroti bahwa lulusan S1 saat ini masih menghadapi tantangan dalam mencari pekerjaan yang sesuai. Dengan memiliki gelar S3, diharapkan para lulusan memiliki kompetensi yang lebih tinggi dan daya saing yang lebih kuat di pasar kerja, sehingga mampu mengangkat kondisi ekonomi keluarga mereka.

Selain KJMU, Pramono juga menyinggung pentingnya program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang telah berjalan selama ini. KJP, menurutnya, merupakan instrumen penting untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat bersekolah dan mendapatkan pendidikan yang layak.

KJMU sendiri merupakan program bantuan pendidikan yang cukup signifikan. Saat ini, mahasiswa penerima KJMU mendapatkan dana sebesar Rp 1.500.000 per bulan atau Rp 9.000.000 per semester. Dana ini dapat digunakan untuk biaya kuliah, biaya hidup, dan kebutuhan pendidikan lainnya. Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memilih dari 110 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, di dalam maupun di luar Jakarta. Dengan perluasan program KJMU, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat memberikan dampak yang lebih besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Berikut adalah poin-poin penting terkait program KJMU dan KJP:

  • KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul):
    • Program bantuan pendidikan untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
    • Saat ini mencakup jenjang Diploma, Sarjana (S1) dan Magister (S2).
    • Diusulkan untuk diperluas hingga jenjang S3 (Doktoral).
    • Besaran bantuan Rp 1.500.000 per bulan atau Rp 9.000.000 per semester.
    • Dapat digunakan di 110 perguruan tinggi negeri dan swasta.
  • KJP (Kartu Jakarta Pintar):
    • Program bantuan pendidikan untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu.
    • Bertujuan untuk memastikan semua anak dapat bersekolah dan mendapatkan pendidikan yang layak.

Inisiatif perluasan KJMU ini masih dalam tahap pembahasan dan pengkajian lebih lanjut oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, jika terealisasi, program ini diharapkan dapat menjadi terobosan penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengurangi kesenjangan sosial di ibu kota.