Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Program Pembebasan Biaya Pengambilan Ijazah Bagi Warga Kurang Mampu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung, menginisiasi program pembebasan biaya pengambilan ijazah bagi warga Jakarta yang menghadapi kendala finansial. Program ini bertujuan untuk membantu ribuan warga yang ijazahnya tertahan di sekolah karena masalah biaya administrasi.

Gubernur Pramono Anung menyampaikan bahwa program ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap warga kurang mampu yang kesulitan menebus ijazah mereka. Beliau menekankan pentingnya kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bazis Jakarta untuk merealisasikan program ini secara berkelanjutan.

"Biasanya orang yang tidak bisa menebus ijazah ini dari golongan yang tidak mampu. Maka untuk itu saudara-saudara sekalian, saya termasuk yang kemudian untuk ijazah betul-betul meminta Baznas untuk semuanya diputihkan," ujar Pramono Anung saat menghadiri acara Halal Bihalal PWNU di Jakarta Selatan, menggarisbawahi komitmennya untuk memastikan setiap warga Jakarta memiliki akses terhadap hak pendidikannya.

Menurut data yang ada, terdapat belasan ribu ijazah warga Jakarta yang masih tertahan di berbagai sekolah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan dana sebesar Rp 500 juta pada tahap pertama program ini untuk menebus ijazah-ijazah tersebut.

Pramono Anung juga menekankan bahwa program ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi akan terus berlanjut tanpa batasan waktu penahanan ijazah. Ia meminta agar semua ijazah yang tertahan, baik selama lima, sepuluh tahun, atau bahkan dua tahun, dapat dibantu melalui program ini.

Staf Khusus Gubernur/Wakil Gubernur Jakarta, Cyril Raoul Hakim, menambahkan bahwa program ini merupakan wujud nyata perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap generasi muda. Ia menjelaskan bahwa ijazah adalah hak setiap lulusan dan merupakan kunci untuk membuka peluang kerja dan pendidikan lanjutan.

"Ijazah adalah hak setiap lulusan dan merupakan pintu pertama menuju kesempatan kerja maupun pendidikan lanjutan. Melalui program ini, kami ingin memastikan tidak ada anak Jakarta yang kehilangan peluang hanya karena kendala ekonomi," kata Cyril Raoul Hakim.

Pada tahap pertama penyaluran bantuan, sebanyak 117 lulusan telah menerima bantuan dengan total nilai mencapai Rp 596.422.200. Penyerahan bantuan dilaksanakan di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta. Tahap kedua penebusan ijazah direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Mei.

Program ini menargetkan lulusan yang belum dapat mengambil ijazahnya karena masalah administrasi keuangan. Dengan adanya program ini, diharapkan para lulusan dapat segera mengakses peluang kerja atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Berikut adalah poin-poin penting mengenai program pembebasan biaya pengambilan ijazah di Jakarta:

  • Tujuan: Membantu warga Jakarta yang kurang mampu untuk menebus ijazah mereka yang tertahan di sekolah karena masalah biaya administrasi.
  • Pelaksana: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Baznas Bazis Jakarta.
  • Target: Ribuan ijazah warga Jakarta yang tertahan di berbagai sekolah.
  • Alokasi Dana Tahap Pertama: Rp 500 juta.
  • Penerima Bantuan Tahap Pertama: 117 lulusan dengan total nilai Rp 596.422.200.
  • Keberlanjutan: Program ini akan terus berlanjut tanpa batasan waktu penahanan ijazah.
  • Sasaran: Lulusan yang belum dapat mengambil ijazahnya karena masalah administrasi keuangan.

Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Jakarta, terutama bagi generasi muda yang ingin meraih masa depan yang lebih baik melalui pendidikan dan pekerjaan yang layak.