Marka Kejut Kontroversial di Klaten Dibongkar: Respons Cepat Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Klaten bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait keberadaan marka kejut atau yang lebih dikenal dengan 'polisi tidur' di Jalan Pemuda. Marka kejut yang terletak di jalur lambat, tepat di seberang kompleks perkantoran Pemkab Klaten, tersebut sebelumnya menuai kritik karena dianggap terlalu tinggi dan membahayakan pengguna jalan.

Akhirnya, serangkaian marka kejut tersebut dibongkar atas instruksi langsung dari Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Proses pembongkaran yang berlangsung sejak Minggu pagi hingga sore, disaksikan langsung oleh warga sekitar. Delapan marka kejut yang berada di sisi barat dan timur simpang jalan depan pertokoan telah diratakan dengan aspal.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Klaten, Suryanto, menjelaskan bahwa pembongkaran pada hari Minggu bertujuan untuk meratakan marka kejut yang ada. Proses penyempurnaan akan dilanjutkan pada hari berikutnya. Suryanto juga menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas. Menurutnya, keberadaan alat pembatas kecepatan, apapun bentuknya, tidak akan efektif jika perilaku berkendara masyarakat tidak tertib. Risiko kecelakaan tetap tinggi jika pengendara tidak mematuhi aturan.

"Nanti pasti dipendekkan, kemarin sebenarnya sudah ada (marka kejut) tapi kecil," kata Suryanto.

Sebelumnya, keberadaan empat marka kejut di Jalan Pemuda menjadi viral di media sosial. Banyak warganet yang mengeluhkan ketinggian marka kejut tersebut, yang dinilai menyulitkan pengendara dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Klaten ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di wilayah tersebut.

Beberapa poin penting terkait peristiwa ini:

  • Lokasi: Jalan Pemuda, Klaten (seberang kompleks Pemkab Klaten)
  • Alasan Pembongkaran: Keluhan masyarakat terkait ketinggian marka kejut
  • Tindakan: Pembongkaran dan perataan marka kejut
  • Pelaksana: Dinas PUPR Pemkab Klaten
  • Pengawasan: Bupati Klaten
  • Harapan: Peningkatan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan