Polemik Penanganan Premanisme: Peran Kopassus Dipertanyakan
Isu premanisme kembali menjadi sorotan publik, memicu perdebatan tentang metode penanganan yang tepat. Baru-baru ini, beredar foto di media sosial yang menampilkan sejumlah anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) bersama Hercules, seorang tokoh yang dikenal memiliki latar belakang sebagai mantan preman. Kehadiran prajurit elite TNI dalam acara tersebut menuai kritik dan pertanyaan, terutama mengenai implikasi pesan yang disampaikan kepada masyarakat.
Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Mayjen TNI Djon Afriandi, menegaskan bahwa premanisme dalam segala bentuknya harus ditindak tegas. Ia juga menekankan pentingnya membedakan antara organisasi masyarakat (ormas) yang berkontribusi positif dengan tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Djon Afriandi menekankan ormas yang bertindak sebagai premanisme mengganggu stabilitas dan keamanan, serta ketertiban masyarakat, harus ditindak. Akan tetapi, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, turut menyoroti soal maraknya premanisme yang dinilai berdampak negatif terhadap kemajuan bangsa. Menurutnya, keberadaan preman menghambat pertumbuhan ekonomi nasional serta menciptakan rasa tidak aman di tengah masyarakat.
Namun, pengamat militer dari Centra Initiative, Al Araf, justru mengkritik pernyataan Danjen Kopassus yang dinilai membuka peluang bagi keterlibatan militer dalam penanganan premanisme. Araf berpendapat bahwa Kopassus seharusnya fokus pada tugas utamanya, yaitu menjaga kedaulatan negara, terutama mengingat situasi geopolitik yang semakin kompleks. Ia menekankan bahwa premanisme adalah masalah hukum sipil yang seharusnya ditangani oleh kepolisian melalui proses hukum yang adil dan transparan.
Araf mengingatkan sejarah kelam penembakan misterius (petrus) di masa lalu sebagai contoh pendekatan kekerasan terhadap isu premanisme yang justru menimbulkan pelanggaran HAM. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk mereka yang diduga terlibat dalam tindakan premanisme, berhak atas proses hukum yang adil dan pembuktian kesalahan di pengadilan, bukan melalui tindakan kekerasan di luar hukum.
Kopassus, sebagai bagian dari TNI Angkatan Darat, memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan negara. Tugas-tugas utama Kopassus meliputi:
- Operasi penanggulangan terorisme berskala nasional dan internasional.
- Operasi khusus di bidang militer, seperti infiltrasi, sabotase, intelijen khusus, dan pencarian serta penyelamatan (search and rescue) di wilayah konflik.
- Operasi pengamanan terhadap obyek-obyek vital strategis.
- Operasi untuk mempertahankan dan menjaga kedaulatan wilayah NKRI dari ancaman asing.
Dengan demikian, fokus Kopassus seharusnya tetap pada tugas-tugas yang berkaitan dengan pertahanan negara dan penanggulangan ancaman eksternal, sementara penanganan premanisme menjadi ranah aparat penegak hukum sipil.