Sinergi Tiga Pilar Penggerak Utama Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara
Sinergi Tiga Pilar Penggerak Utama Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut, dengan target ambisius untuk menjadi pusat pemerintahan pada tahun 2028, sesuai dengan arahan Presiden terpilih. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menekankan bahwa keberhasilan mega proyek ini sangat bergantung pada sinergi erat tiga pilar utama: koordinasi yang solid antar-institusi pemerintah, pendanaan APBN yang terarah dan efisien, serta partisipasi aktif investasi swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun investasi langsung.
Dalam penjelasannya, Basuki merinci strategi pelaksanaan pembangunan tahap kedua (2025–2028), yang fokus pada penyelesaian infrastruktur untuk lembaga legislatif, yudikatif, serta pembangunan ekosistem pendukung yang komprehensif. Sinergi dari ketiga pilar ini menjadi kunci utama:
1. Koordinasi Antar-Institusi Pemerintah: Sinergi Kementerian dan Otorita IKN
Keberhasilan pembangunan IKN membutuhkan kolaborasi erat antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Otorita IKN. Proyek-proyek yang telah dimulai pada periode 2022–2024, seperti pembangunan jalan tol, Istana Wakil Presiden, masjid, sistem pengelolaan air limbah, dan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), akan terus dilanjutkan oleh Kementerian PU.
Sementara itu, Kementerian PKP bertanggung jawab atas pembangunan hunian, termasuk penambahan lima tower rumah susun (rusun) yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kementerian Pertahanan. Otorita IKN akan mengambil alih proyek-proyek baru yang dimulai melalui proses tender, termasuk pembangunan jalan di KIPP 1A, 1B, dan 1C senilai Rp 3,4 triliun, serta penataan kawasan Sepaku agar terhindar dari kesan kumuh. Proses tender untuk infrastruktur legislatif dan yudikatif, termasuk gedung DPR, MPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), serta hunian bagi hakim dan anggota legislatif, akan dimulai setelah penandatanganan kontrak proyek awal pada pertengahan Mei 2025. Strategi bertahap ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan sumber daya yang efisien dan menghindari tumpang tindih pekerjaan yang kontra produktif.
Koordinasi ini diperkuat dengan persiapan pembentukan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN, yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri untuk menyiapkan koding wilayah dan pengendalian pembangunan yang terintegrasi. Sinergi antar-institusi ini menjadi fondasi utama untuk memastikan pembangunan fisik berjalan seiring dengan pengembangan tata kelola pemerintahan yang baru dan efektif.
2. Pendanaan APBN yang Terarah: Membuka Blokir Anggaran dan Efisiensi
Pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi pilar kedua yang sangat penting dalam mendukung kelancaran pembangunan IKN. Basuki mengumumkan bahwa pada 15 April 2025, blokir anggaran senilai Rp 10,1 triliun untuk Kementerian PU telah dibuka, sehingga memungkinkan penyelesaian proyek multiyears seperti jalan tol, Istana Wakil Presiden, dan infrastruktur air. Selain itu, anggaran Rp 5,3 triliun untuk proyek baru yang dikelola oleh Otorita IKN juga telah dilepaskan, dengan proses tender untuk pembangunan jalan dan penataan kawasan sudah dimulai.
Total anggaran APBN untuk tahap kedua (2025–2029) mencapai Rp 48,8 triliun, yang mencakup pembangunan ekosistem legislatif, yudikatif, dan pemeliharaan infrastruktur yang telah dibangun pada tahap awal. Basuki menekankan pentingnya efisiensi anggaran, dengan memastikan lelang dilakukan secara bertahap untuk menghindari keterlambatan yang disebabkan oleh keterbatasan kelompok kerja (pokja). Pendekatan ini memungkinkan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan proyek, sehingga dana APBN dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran. Meskipun demikian, tantangan dalam pendanaan tetap ada dan perlu diantisipasi.
3. Investasi Swasta
Pilar ketiga yang tak kalah penting adalah keterlibatan sektor swasta, baik melalui investasi langsung maupun melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Basuki mengungkapkan bahwa telah ada komitmen investasi senilai Rp 132 triliun untuk berbagai proyek, termasuk pembangunan jalan, Multi Utility Tunnel (MUT), hunian apartemen, dan rumah tapak.
Investasi ini melibatkan perusahaan dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Malaysia (Citadel Group), dan China (China Harbor Engineering Company), serta konsorsium lokal. Selain itu, investasi murni swasta untuk pembangunan hotel, hunian, dan sektor makanan-minuman (food and beverages) telah dimulai pada April 2025. Skema KPBU memungkinkan pembangunan 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak, yang akan mendukung kebutuhan hunian bagi ASN dan pejabat yang bertugas di IKN. Basuki optimis bahwa kombinasi antara pendanaan APBN, investasi langsung, dan skema KPBU dapat mempercepat pembangunan IKN tanpa mengorbankan kualitas dan keberlanjutan.
Basuki menyatakan keyakinannya bahwa pembangunan fisik IKN tidak akan terlalu rumit jika program telah dirancang dengan matang, proses lelang berjalan lancar, dan pengawasan dilakukan secara ketat dan transparan.