Tragedi Pasuruan: Pengantin Baru Diduga Lecehkan Adik Ipar Balita

Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan digegerkan dengan dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AK terhadap adik iparnya yang masih berusia 6 tahun. Ironisnya, aksi keji ini diduga terjadi hanya sehari setelah pelaku resmi menikah dengan kakak korban yang bernama Nai (18).

Peristiwa ini bermula ketika kedua orang tua korban berencana menghadiri undangan pernikahan di wilayah Kecamatan Nguling pada Sabtu (12/4/2025) siang. Karena harus pergi, mereka menitipkan putri bungsunya kepada Nai dan suaminya, AK. Nai yang seharusnya menjaga sang adik, justru tertidur lelap di sofa.

Menurut laporan yang dihimpun, saat itulah AK diduga melancarkan aksi bejatnya. Pelaku mencoba menarik korban ke dalam kamar, namun korban menolak. Diduga, AK memaksa dan menggendong korban masuk ke dalam kamar.

Kecurigaan muncul ketika orang tua korban kembali dari acara kondangan dan mendapati Nai masih tertidur pulas. Sang ibu kemudian mencari anaknya dan memanggil namanya. Karena tidak ada jawaban, ia mencoba membuka pintu kamar yang ternyata terkunci. Setelah beberapa kali menggedor pintu, sang ibu mendengar suara tangisan korban dari dalam kamar. Ia pun segera masuk dan mendapati AK sedang tergesa-gesa mengenakan celananya.

Keesokan harinya, saat memandikan korban, sang ibu mendapati anaknya menjerit kesakitan pada bagian vitalnya. Korban kemudian dibawa ke bidan setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Merasa tidak terima dengan perlakuan AK terhadap putri mereka, orang tua korban naik pitam dan meminta Nai untuk segera bercerai dari pelaku. Mereka kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Kepolisian Resor Pasuruan melalui Kasi Humas Iptu Joko Suseno membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencabulan tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan intensif. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga korban, untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan. Saat ini, fokus utama adalah melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku yang melarikan diri setelah kejadian tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius dan menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke hadapan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.