Monumen Biawak Raksasa di Wonosobo Mendapatkan Perlindungan Hak Cipta

Monumen patung biawak berukuran raksasa, menjulang setinggi tujuh meter di Desa Krasak, Selomerto, Wonosobo, kembali menjadi sorotan utama. Karya seni monumental ini secara resmi mendapatkan perlindungan hak cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), menandai pengakuan atas nilai seni dan budayanya.

Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah kepada pencipta patung, Rejo Arianto, bersama dengan Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati pada Sabtu (26/4/2025). Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menekankan bahwa momen ini bertepatan dengan perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, yang menjadi kesempatan ideal untuk mengapresiasi dan melindungi karya-karya kreatif.

"Patung Biawak ini merupakan sebuah karya yang luar biasa, monumental, dan memiliki makna mendalam bagi masyarakat Wonosobo. Kami merasa penting untuk memberikan perlindungan hukum yang sah terhadap karya ini," ungkap Heni Susila Wardoyo. Perlindungan hak cipta ini akan berlaku selama masa hidup seniman Rejo Arianto ditambah 70 tahun setelah kematiannya.

Rejo Arianto menyambut baik penghargaan ini dengan rasa bangga. Baginya, patung biawak ini bukan hanya sebuah mahakarya pertama, tetapi juga menjadi langkah awal dalam menciptakan monumen-monumen lain yang akan memperkaya Wonosobo. "Ini adalah sebuah kehormatan bagi kami, Bapak Bupati, dan seluruh masyarakat Wonosobo," ujar Rejo dengan penuh antusias.

Bupati Afif Nurhidayat juga menyampaikan apresiasinya kepada Kemenkumham atas perlindungan hak cipta yang diberikan. Ia mengakui bahwa patung biawak telah menjadi ikon kebanggaan bagi warga Wonosobo dan juga daya tarik wisata yang signifikan bagi pengunjung dari berbagai daerah di Indonesia. "Kami berharap bahwa karya ini akan semakin meningkatkan sektor pariwisata di Wonosobo," kata Afif.

Pemerintah Kabupaten Wonosobo berencana untuk terus bekerja sama dengan Rejo Arianto dalam menciptakan karya-karya monumental lainnya yang akan menjadi ciri khas daerah. "Ini adalah langkah awal. Ke depannya, kami ingin menghadirkan lebih banyak ikon khas Wonosobo yang akan mempercantik dan mempromosikan daerah kami," jelas Afif.

Patung biawak ini menarik perhatian publik bukan hanya karena bentuknya yang realistis, tetapi juga karena sumber pendanaannya. Pembangunan patung ini didanai melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan melalui Pemerintah Kabupaten Wonosobo, dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat serta Karang Taruna setempat. Menurut berbagai sumber, biaya pembuatan patung ini mencapai sekitar Rp 50 juta. Biawak dipilih sebagai ikon selamat datang di daerah tersebut karena keberadaannya yang mudah ditemukan di wilayah Wonosobo.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait patung biawak monumental di Wonosobo:

  • Perlindungan Hak Cipta: Patung biawak telah mendapatkan perlindungan hak cipta dari Kemenkumham.
  • Makna Simbolis: Biawak dipilih karena mudah ditemukan di Wonosobo.
  • Potensi Pariwisata: Diharapkan dapat meningkatkan sektor pariwisata Wonosobo.

Dengan adanya perlindungan hak cipta dan dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan patung biawak ini akan terus menjadi ikon kebanggaan Wonosobo dan menarik minat wisatawan untuk mengunjungi daerah tersebut.