Palembang dan Belitung Kembali Jadi Gerbang Udara Internasional
Kabar gembira bagi masyarakat Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dan Bandara H.A.S Hanandjoeddin Belitung secara resmi ditetapkan kembali sebagai bandara internasional. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2025 yang diterbitkan pada tanggal 25 April 2025. Selain kedua bandara tersebut, Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang juga turut mendapatkan status yang sama.
Executive General Manager Bandara SMB II Palembang, R Iwan Winaya, menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas keputusan ini. Menurutnya, penetapan ini menjawab harapan masyarakat Sumatera Selatan yang telah lama menantikan dibukanya kembali penerbangan internasional di Palembang. Iwan menambahkan, pihaknya telah mempersiapkan segala aspek pendukung, mulai dari sumber daya manusia yang kompeten, prosedur operasional yang terstandarisasi, hingga fasilitas yang memadai, untuk memastikan kelancaran penerbangan internasional reguler. Mitigasi risiko juga telah disiapkan untuk mengantisipasi berbagai potensi kendala yang mungkin timbul.
Bandara SMB II Palembang sebenarnya bukan pemain baru dalam kancah penerbangan internasional. Sebelum pandemi COVID-19 melanda, bandara ini secara rutin melayani penerbangan internasional. Namun, setelah pandemi, layanan tersebut terhenti dan hanya difokuskan untuk penerbangan umrah ke Jeddah.
Sementara itu, di Belitung, kembalinya status internasional Bandara H.A.S Hanandjoeddin menjadi angin segar bagi pengembangan sektor pariwisata dan perekonomian daerah. Bandara ini sempat kehilangan status internasionalnya pada tahun 2017. Pemerintah daerah kini memiliki tugas berat untuk membangun kembali konektivitas internasional guna mendorong peningkatan kunjungan wisatawan serta aktivitas ekspor-impor.
Eksekutif General Manager Bandara Hanandjoeddin Belitung, Hernindya Arie Setyawan, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan persiapan intensif untuk memastikan kesiapan operasional bandara. Persiapan tersebut mencakup evaluasi diri terhadap aspek people, process & facilities (SDM, proses, dan fasilitas), dengan fokus pada safety, security, service, dan compliance (keselamatan, keamanan, pelayanan, dan kepatuhan). Selain itu, dokumen-dokumen penting seperti aerodrome manual, AIP (Aeronautical Information Publication), dan ASP (Airport Security Programme) juga tengah disiapkan untuk mendapatkan pengesahan dari Kementerian Perhubungan.
Dengan kembalinya status internasional bagi Bandara SMB II Palembang dan Bandara H.A.S Hanandjoeddin, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan konektivitas wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Langkah ini juga menjadi sinyal positif bagi pemulihan sektor penerbangan nasional pasca-pandemi.