Kenaikan Batas Gaji MBR: Peluang Emas Generasi Z dan Milenial Raih Rumah Subsidi di Jabodetabek
Batas Penghasilan MBR Naik, Impian Rumah Subsidi Generasi Muda Kian Nyata
Kabar gembira bagi generasi Z dan milenial yang mendambakan hunian terjangkau! Pemerintah telah merevisi batasan penghasilan untuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), membuka pintu lebar bagi generasi muda untuk memiliki rumah subsidi, baik tapak maupun vertikal, dengan fasilitas subsidi yang menarik.
Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 5 Tahun 2025 ini, menetapkan kriteria baru MBR berdasarkan zonasi. Khusus untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), batas penghasilan MBR kini disesuaikan menjadi:
- Rp 12 juta untuk individu lajang
- Rp 14 juta untuk pasangan menikah
Sebelumnya, batas penghasilan maksimal hanya Rp 8 juta untuk wilayah umum dan Rp 10 juta di Papua.
REI Sambut Baik Kebijakan Baru
Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Bambang Ekajaya, menyambut baik penyesuaian batas penghasilan MBR ini. Menurutnya, kebijakan ini memberikan dampak positif bagi konsumen dan pengembang properti.
"Kenaikan batas MBR ini adalah angin segar bagi konsumen dan pengembang. Ini memperluas pangsa pasar dan memungkinkan lebih banyak properti memenuhi syarat untuk fasilitas subsidi MBR," ujar Bambang.
Bambang menambahkan bahwa kebijakan ini akan memacu pembangunan hunian vertikal seperti rumah susun sederhana milik (rusunami) dan rumah tapak.
Dukungan Program Pemerintah
Kebijakan ini sejalan dengan target ambisius pemerintah untuk menyediakan tiga juta unit rumah setiap tahunnya. Pemerintah menargetkan hampir separuh dari jumlah tersebut adalah hunian vertikal (rusunami). Dengan kenaikan batas MBR, diharapkan semakin banyak generasi Z dan milenial dapat membeli rusunami melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dan bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Kenaikan batas penghasilan MBR ini memberikan harapan baru bagi generasi muda untuk mewujudkan impian memiliki hunian pertama mereka, sekaligus menandai babak baru bagi perkembangan sektor properti di Indonesia.