PBNU Mendukung Pembubaran Ormas Anarkis yang Mengancam Keamanan Negara

Nahdlatul Ulama (NU) secara tegas menyatakan dukungannya terhadap tindakan tegas pemerintah dalam membubarkan organisasi masyarakat (ormas) yang terbukti melakukan tindakan kekerasan dan mengganggu ketertiban umum. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi, sebagai respons terhadap maraknya aksi premanisme dan pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah ormas di berbagai daerah.

Menurut Gus Fahrur, ormas yang melakukan kekerasan sipil dan bertindak seolah-olah memiliki otoritas keamanan sendiri, jelas telah melanggar hukum dan mengancam stabilitas negara. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan tindakan anarkis semacam itu. PBNU meyakini bahwa pembubaran ormas menjadi solusi terakhir jika pembinaan dan peringatan tidak lagi efektif.

"Jika sudah melakukan kekerasan sipil dan mengambil alih fungsi tugas keamanan negara, saya sepakat untuk dibubarkan saja," ujar Gus Fahrur.

Gus Fahrur menambahkan bahwa pemerintah memiliki landasan hukum yang kuat untuk menindak ormas yang melanggar aturan, yaitu Undang-Undang tentang Ormas. Undang-undang ini mengatur secara jelas kriteria ormas yang diperbolehkan beroperasi dan yang tidak. Semua pihak, termasuk ormas, wajib tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Gus Fahrur menjelaskan bahwa ormas seharusnya menjadi wadah bagi masyarakat untuk bersatu dan bekerja sama dalam membangun bangsa, bukan malah menjadi alat untuk melakukan pemerasan, intimidasi, dan tindakan kriminal lainnya. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta mencegah segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah masyarakat.

Sebelumnya, keluhan mengenai tindakan ormas yang meresahkan juga disuarakan oleh Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar. Ia mengungkapkan bahwa aksi pungutan liar dan pemerasan yang dilakukan oleh ormas telah menghambat investasi di Indonesia. Bahkan, akibat tindakan tersebut, investasi senilai triliunan rupiah terancam batal masuk ke Indonesia.

Dukungan PBNU terhadap pembubaran ormas anarkis ini diharapkan dapat memberikan dorongan moral kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam menindak ormas-ormas yang meresahkan masyarakat dan mengancam keamanan negara. PBNU juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan mencegah segala bentuk tindakan premanisme dan anarkisme.