Progres Pembangunan Kantor Wakil Presiden di IKN Capai 39,6 Persen, Usung Konsep Ramah Lingkungan
Pembangunan Kantor Wakil Presiden di IKN Capai 40 Persen, Terapkan Konsep Ramah Lingkungan
Pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan progres signifikan dalam upayanya mewujudkan visi sebagai pusat pemerintahan Indonesia pada tahun 2028. Salah satu proyek yang mencuri perhatian adalah pembangunan kompleks perkantoran Wakil Presiden, yang kini telah mencapai 39,6 persen penyelesaian fisik per 5 Maret 2025. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, dalam keterangannya pada Jumat (7/3/2025). Proyek yang dimulai pada 12 Agustus 2024 ini meliputi pembangunan Istana Wakil Presiden, kantor, hunian, dan bangunan penunjang lainnya.
Konsep arsitektur yang diusung dalam proyek ini, Huma Betang Umai atau Rumah Panjang Ibu dalam bahasa Dayak, merupakan perpaduan estetika lokal dan teknologi modern yang berwawasan lingkungan. Arsitek Daliana Suryawinata menjelaskan bahwa konsep ini terinspirasi dari rumah adat Dayak, yang mencerminkan kebersamaan dan kearifan lokal. Rumah adat ini didesain dengan atap luas yang menaungi seluruh bangunan, melambangkan peran seorang ibu yang melindungi dan mengayomi. Selain itu, penggunaan panel surya untuk memenuhi kebutuhan energi dan desain bangunan yang mengoptimalkan pencahayaan alami dan sirkulasi udara, menjadikannya sebagai contoh bangunan hijau yang efisien dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Daliana menjelaskan bahwa desain bangunan mengutamakan efisiensi energi dengan mengoptimalkan pencahayaan dan penghawaan alami. Orientasi bangunan yang mengikuti arah matahari (sumbu barat-timur) turut meminimalkan paparan panas langsung, sehingga mengurangi kebutuhan pendingin ruangan dan hemat energi. "Kita ingin bangunan di IKN ini hemat energi dan tidak konsumtif," tegas Daliana. Hal ini selaras dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di IKN.
Proyek pembangunan kompleks perkantoran Wakil Presiden ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, yang ditargetkan rampung pada Agustus 2025, berfokus pada pembangunan istana, kantor, hunian, dan bangunan penunjang. Tahap kedua akan dilaksanakan setelah proses lelang kembali. Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pagu anggaran proyek ini mencapai Rp 1,7 triliun. Anggaran tersebut mencakup pembangunan Istana Wakil Presiden, Kantor Wakil Presiden, Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Kediaman Wakil Presiden, bangunan pendukung lainnya, serta penataan kawasan sekitarnya.
Keberhasilan pembangunan ini tidak hanya akan menyediakan fasilitas perkantoran yang memadai bagi Wakil Presiden, tetapi juga menjadi contoh nyata penerapan arsitektur berkelanjutan di IKN. Proyek ini diharapkan dapat menginspirasi pembangunan infrastruktur lainnya di IKN, yang mengedepankan efisiensi energi, penggunaan teknologi ramah lingkungan, dan pemeliharaan kearifan lokal.
Rincian Tahapan Pembangunan:
- Tahap 1 (Agustus 2025): Pembangunan Istana Wapres, Kantor Wapres, Hunian Wapres, Bangunan Penunjang.
- Tahap 2 (Setelah Lelang): Lelang dan pembangunan selanjutnya.