Penyelidikan Kasus Miras Oplosan Bantul: Dua Meninggal, Dua Dirawat Intensif
Penyelidikan Kasus Miras Oplosan Bantul: Dua Meninggal, Dua Dirawat Intensif
Tragedi minuman keras (miras) oplosan di Bantul, Yogyakarta, yang menewaskan dua orang muda dan menyebabkan dua lainnya dirawat intensif, terus diselidiki oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Bantul. Peristiwa yang bermula pada Sabtu, 1 Maret 2025, ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Saat ini, penyelidikan difokuskan pada hasil laboratorium yang diharapkan memberikan petunjuk terkait kandungan miras oplosan yang dikonsumsi keempat korban.
Hasil autopsi terhadap salah satu korban, RKP (21 tahun), telah dilakukan pada Kamis, 6 Maret 2025. Namun, hasil uji laboratorium dari sampel yang dikirim ke Semarang masih ditunggu. AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kasi Humas Polres Bantul, memperkirakan hasil laboratorium akan keluar dalam kurun waktu 5 hingga 7 hari ke depan. Proses identifikasi dan analisa kandungan miras oplosan tersebut sangat krusial dalam mengungkap penyebab pasti kematian kedua korban dan memastikan jenis bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan miras tersebut. Proses penyelidikan juga melibatkan pemeriksaan terhadap dua saksi kunci yang saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kedua saksi, yang diidentifikasi sebagai KPP dan AF, saat ini tengah dirawat di rumah sakit yang berbeda. KPP dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Hardjolukito, sementara AF (27 tahun) dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY. Kondisi kesehatan mereka yang masih lemah membuat keterangan yang dapat mereka berikan masih terbatas. Namun, berdasarkan keterangan awal, AF diidentifikasi sebagai pembuat atau pengoplos miras tersebut. Kepolisian menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap kedua saksi akan dilakukan setelah kondisi kesehatannya membaik. Pihak keluarga korban, sampai saat ini, belum dimintai keterangan resmi mengingat kondisi berkabung dan pelaksanaan tahlilan.
Keempat korban, termasuk dua perempuan muda, diketahui mengonsumsi miras oplosan yang dicampur dengan pil sapi di wilayah Banguntapan, Bantul. RKP meninggal dunia pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 06.00 WIB di RS Pratama Kota Yogyakarta setelah mengalami gejala sesak napas dan muntah. Korban lainnya, MAM, juga meninggal dunia pada hari yang sama di RS Rajawali. Sementara itu, KPP dan AF masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat mengonsumsi miras oplosan tersebut. Polres Bantul menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga menemukan penyebab pasti kematian kedua korban dan mempertanggungjawabkan pihak-pihak yang terlibat dalam produksi dan peredaran miras oplosan tersebut.
Polisi saat ini tengah fokus pada beberapa hal penting, yaitu:
- Menunggu hasil laboratorium forensik untuk mengidentifikasi kandungan miras oplosan.
- Memeriksa saksi-saksi, termasuk AF yang diduga sebagai pengoplos miras.
- Melacak asal-usul miras oplosan dan jaringan peredarannya.
- Meneruskan perawatan intensif bagi dua korban yang masih hidup.
Kasus ini menjadi peringatan serius tentang bahaya mengonsumsi minuman keras oplosan yang dapat berakibat fatal. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menghindari minuman keras oplosan demi keselamatan diri.