KPK Telusuri Identitas Sosok 'Ibu' dalam Persidangan Kasus Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berupaya mengungkap identitas seorang tokoh yang disebut dengan panggilan "Ibu", yang namanya mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku. Kasus ini melibatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, sebagai terdakwa.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan konfirmasi kepada penyidik terkait dengan sosok "Ibu" tersebut. Menurut Tessa, informasi mengenai "Ibu" ini muncul dalam persidangan, sehingga perlu dipastikan apakah materi ini telah ada dalam penyidikan sebelumnya dan siapa sebenarnya sosok yang dimaksud.
Informasi mengenai "perintah ibu" muncul dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2025). Akan tetapi, dalam persidangan tersebut tidak dijelaskan secara detail siapa sosok "ibu" yang dimaksud.
Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, menjadi saksi dalam persidangan dan memberikan keterangan yang mengindikasikan keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam proses pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku pada periode DPR RI 2019-2024.
Berikut adalah poin-poin penting dari kesaksian Agustiani Tio Fridelina:
- Jaksa menanyakan apakah Tio pernah berkomunikasi dengan Saeful Bahri, mantan kader PDI-P, yang menyebutkan bahwa Hasto Kristiyanto yang meminta proses PAW.
- Tio menjawab bahwa Saeful mengatakan proses tersebut dipantau dan ada bukti percakapan mengenai hal itu.
- Jaksa menanyakan perihal Hasto yang menelepon Saeful untuk menyampaikan pesan kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, bahwa PAW Harun Masiku adalah "perintah dari Ibu".
- Tio mempersilakan Jaksa untuk mendengarkan rekaman telepon terkait hal tersebut.
- Jaksa kembali menegaskan, berdasarkan keterangan Saeful, Hasto menelepon dan berkata, "bilang ke Wahyu, ini garansinya saya. Ini perintah dari Ibu. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi".
- Tio membenarkan bahwa ada rekaman mengenai hal tersebut.
- Tio juga mengetahui bahwa Hasto menjadi garansi dalam proses PAW Harun Masiku.
Selanjutnya, Jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait percakapan antara Tio dan Wahyu pada tanggal 8 Januari. Dalam percakapan tersebut, Tio menyatakan bahwa Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto terlibat dalam persoalan pergantian caleg dari Harun Masiku, yang mungkin atas permintaan "ibu". Tio membenarkan bahwa sebelumnya ada instruksi dari Saeful karena diminta demikian.