Profesor Robert Hammar Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Hukum Agraria: Harapan Baru untuk Keadilan Pertanahan di Papua

Profesor Robert Hammar Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Hukum Agraria: Harapan Baru untuk Keadilan Pertanahan di Papua

Manokwari, Papua Barat – Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) menggelar upacara pengukuhan Profesor Dr. Robert Kurniawan Hammar, SH, M.Hum, MM, CLA sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Agraria. Prosesi sakral ini diawali dengan tarian Sawat, sebuah tarian tradisional khas Suku Kei, yang memeriahkan suasana dan menyambut para tamu undangan yang hadir di Aula Kampus Universitas Papua, Manokwari, Sabtu (26/4/2025).

Tarian Sawat, dengan para penarinya yang mengenakan kebaya merah, menyambut kedatangan Rektor UNCRI, jajaran senat universitas, civitas akademika, dan para tamu undangan, menciptakan suasana khidmat dan penuh penghormatan. Pengukuhan Profesor Robert Hammar ini menandai sebuah babak baru dalam dunia pendidikan tinggi di Papua, khususnya dalam bidang hukum agraria.

Robert Hammar, seorang putra daerah yang mengawali karirnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Manokwari, telah malang melintang dalam berbagai jabatan di Pemerintah Daerah Manokwari, hingga akhirnya terpilih sebagai Wakil Bupati Manokwari melalui proses Pilkada. Kecintaannya pada tanah Papua mendorongnya bersama rekan-rekannya mendirikan Yayasan Caritas yang kini telah berkembang menjadi Universitas Caritas Indonesia.

Sebelum meraih gelar Guru Besar, Robert Hammar juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat, menunjukkan dedikasinya yang tinggi dalam bidang hukum dan pemerintahan. Pengukuhan Guru Besar ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakil Gubernur Papua Barat, Bupati Manokwari, Rektor Universitas Papua (Unipa), Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari, dan Uskup Keuskupan Amboina.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyampaikan apresiasinya atas capaian Profesor Robert Hammar, menyebutnya sebagai bentuk dedikasi yang luar biasa di bidang akademik. Ia juga menekankan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, tetapi memiliki makna strategis dalam mendukung program-program pemerintah, terutama dalam bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Papua.

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyatakan bahwa pengukuhan Profesor Robert Hammar memiliki makna strategis dan menjadi tonggak sejarah bagi dunia akademik di Papua. Ia juga menekankan pentingnya pengukuhan ini dalam memperkuat fondasi Ilmu Hukum Agraria yang kontekstual dan realistis sesuai dengan kondisi di Papua. Kehadiran seorang guru besar hukum agraria diharapkan dapat memberikan kontribusi penting dalam upaya memperjuangkan keadilan dan keberlanjutan pengakuan hak-hak masyarakat hukum adat di bidang pertanahan.

Lakotani menjelaskan bahwa tanah di Papua bukan hanya sekadar simbol ekonomi, tetapi juga memiliki nilai spiritual yang mendalam bagi masyarakat adat. Dalam bahasa suku Meyah, tanah disebut sebagai "ibu," sehingga memperjuangkan hak atas tanah berarti memperjuangkan martabat dan kelangsungan hidup masyarakat adat itu sendiri. Namun, ia mengakui bahwa masih terdapat kompleksitas persoalan agraria, konflik kepemilikan, ketimpangan penguasaan, serta lambannya pengakuan dan perlindungan atas wilayah adat.

Oleh karena itu, kehadiran seorang guru besar di bidang hukum agraria yang berasal dari tanah Papua dianggap sebagai jawaban dan kebutuhan strategis. Lakotani meyakini bahwa Universitas Caritas Indonesia terus berkomitmen menjadi mercusuar pendidikan tinggi yang kontekstual, relevan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Papua. Ia juga berharap bahwa dengan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat adat, dapat dirumuskan model pembangunan agraria yang adil, lestari, dan bermartabat di Papua, yang selaras dengan nilai-nilai lokal hukum adat dan semangat konstitusi.

Di akhir sambutannya, Lakotani menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Profesor Robert Kurniawan Hammar dan keluarga atas pengukuhannya sebagai guru besar, serta berharap agar amanat ini dapat dijalankan dengan berintegritas dan berpihak pada kebenaran dan kemanusiaan.