Tiga Pelaku Penjambretan Turis Prancis di Sunda Kelapa Ditangkap

Tiga Pelaku Penjambretan Turis Prancis di Sunda Kelapa Ditangkap

Kejadian penjambretan yang menimpa seorang turis asal Prancis, Parent Marion Marie (41 tahun), di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, pada Rabu (5/3/2025) telah menemui titik terang. Polisi berhasil meringkus tiga pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/3/2025).

Modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong licik. Mereka mendekati korban dengan menawarkan bantuan untuk mendapatkan spot foto yang ideal di atas tanggul Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa. Dengan bersikap ramah dan membantu, para pelaku berhasil mengelabui kewaspadaan korban. Setelah korban berada di posisi yang diinginkan, salah satu pelaku secara tiba-tiba mengeluarkan pisau dan meminta uang kepada Marie. Ancaman tersebut disertai dengan pertanyaan dalam bahasa Inggris, "You have money?" Karena korban menyatakan tidak memiliki uang, pelaku kemudian melihat kamera yang dibawa Marie dan langsung merampas alat tersebut secara paksa. Setelah berhasil mendapatkan barang curian, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus adalah UTA (28 tahun), AP (29 tahun), dan TM (31 tahun). Penangkapan dilakukan oleh petugas kepolisian di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (6/3/2025). Ketiganya saat ini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Penyelidikan intensif yang dilakukan berhasil mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku," ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. "Kami mengapresiasi kerja keras tim di lapangan yang mampu menangkap pelaku dengan cepat dan efisien." Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat korban merupakan warga negara asing, dan aksi kejahatan tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap citra pariwisata Indonesia. Polisi juga menekankan pentingnya kewaspadaan bagi para wisatawan, khususnya saat berada di tempat-tempat umum dan berinteraksi dengan orang asing yang menawarkan bantuan secara tiba-tiba.

Proses hukum terhadap ketiga pelaku akan terus berjalan. Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sampai tuntas dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan yang semakin beragam dan terencana.

Berikut rincian tersangka yang berhasil ditangkap:

  • UTA (28 tahun)
  • AP (29 tahun)
  • TM (31 tahun)

Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang asing, serta selalu memperhatikan keamanan barang bawaan mereka.