Sorotan Aktivitas Tambang Ilegal di Sumedang: Pemerintah Daerah Klaim Telah Menutup Puluhan Lokasi

Kabupaten Sumedang menjadi sorotan terkait aktivitas penambangan ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Perhatian terhadap isu ini mencuat dalam peringatan Hari Jadi Sumedang, di mana tokoh masyarakat menyampaikan keprihatinannya kepada pemerintah daerah.

Dalam acara tersebut, disampaikan imbauan kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik penambangan ilegal. Penegasan ini didasari kekhawatiran akan kelestarian alam dan warisan budaya daerah. Penambangan ilegal dianggap sebagai ancaman serius yang dapat merusak lingkungan dan menghilangkan identitas Sumedang sebagai daerah yang asri.

Pemerintah Kabupaten Sumedang merespons dengan menyatakan komitmennya dalam menertibkan aktivitas penambangan ilegal. Sejak tahun 2018, pemerintah daerah mengklaim telah menutup puluhan lokasi tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Sumedang. Upaya ini merupakan bagian dari program untuk menjaga kelestarian alam dan mewujudkan Sumedang yang bersih dan lestari.

Selain penutupan tambang ilegal, pemerintah daerah juga melakukan pengawasan ketat terhadap tambang yang memiliki izin resmi. Pengawasan meliputi luas area penambangan, kedalaman, dan kewajiban reklamasi. Tambang yang masih dalam proses perizinan juga diminta untuk menghentikan operasinya sementara waktu.

Beberapa lokasi tambang ilegal yang baru-baru ini ditutup antara lain berada di Kecamatan Tomo, yang sebelumnya viral karena penambangan pasir sungai. Pemerintah daerah juga berjanji akan menindaklanjuti aktivitas penambangan di Kecamatan Cisitu.

Pemerintah daerah mengajak seluruh masyarakat Sumedang untuk berperan aktif dalam pengawasan aktivitas penambangan. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan jika menemukan praktik penambangan ilegal di wilayahnya. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Sumedang dapat terbebas dari aktivitas penambangan ilegal dan tetap lestari.

Berikut adalah upaya yang dilakukan pemerintah daerah Sumedang:

  • Penutupan tambang ilegal
  • Pengawasan ketat terhadap tambang berizin
  • Penghentian operasi tambang dalam proses perizinan
  • Program Jumat Bersih
  • Penggalakan pemilahan sampah
  • Mengajak partisipasi aktif masyarakat

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap dapat menjaga kelestarian alam dan mewujudkan Sumedang yang bersih, lestari, dan sejahtera.