PAI Berkomitmen Lahirkan Advokat Berintegritas di Tengah Sorotan Profesi

Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) mengambil langkah tegas untuk memperkuat integritas dan profesionalisme di kalangan advokat. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap munculnya sejumlah oknum yang dinilai mencoreng nama baik profesi dengan tindakan sensasional dan kontroversial.

Sekretaris Jenderal PAI, Pablo Benua, menyampaikan dalam keterangan persnya bahwa penyempurnaan yang dilakukan organisasi merupakan langkah awal menuju perubahan positif di dunia advokat Indonesia. Ia meyakini PAI akan menjadi organisasi advokat terdepan yang mampu mencegah praktik-praktik yang merugikan citra profesi.

Ketua Umum PAI, Sultan Djunaidi, menekankan pentingnya inovasi berkelanjutan dalam organisasi advokat. Menurutnya, PAI harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan menarik minat generasi muda. Selain itu, Sultan juga menegaskan komitmen PAI untuk menjunjung tinggi prinsip officium nobile, yang berarti profesi yang mulia.

PAI bertekad untuk menghasilkan advokat yang tidak hanya kompeten secara hukum, tetapi juga memiliki integritas moral dan profesionalisme yang tinggi. Hal ini dilakukan demi menjaga harkat dan martabat profesi advokat di mata masyarakat. Organisasi ini berjanji untuk terus membekali para anggotanya dengan pendidikan profesi yang berkualitas dan memastikan mereka menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Saat ini, PAI telah menaungi sekitar 16.000 advokat yang tersebar di seluruh Indonesia. Para advokat ini telah mengikuti pendidikan profesi dan dilantik di pengadilan tinggi wilayah masing-masing, setelah diajukan oleh organisasi.