Muara Aik Kantung di Bangka Terancam Pendangkalan, Ribuan Nelayan Menjerit
Krisis Pendangkalan Ancam Mata Pencaharian Nelayan di Bangka
Muara Aik Kantung di Jelitik, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, menghadapi masalah pendangkalan yang semakin parah, mengancam keberlangsungan hidup ribuan nelayan. Kondisi ini telah lama menjadi perhatian utama, namun upaya penanganan sementara belum membuahkan hasil yang signifikan.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bangka, Lukman, mengungkapkan bahwa solusi jangka panjang sangat dibutuhkan. Pengerukan yang selama ini dilakukan hanya bersifat sementara karena sedimentasi pasir laut terus terjadi. Lukman mengusulkan pembangunan dam sebagai solusi permanen untuk mengatasi masalah ini. Menurutnya, keberadaan aktivitas penambangan di sekitar muara juga menjadi faktor penyebab pendangkalan. Penambangan timah dengan sistem keruk pasir di lepas pantai diduga kuat mempercepat sedimentasi.
Dampak Luas Bagi Nelayan dan Lingkungan
Pendangkalan Muara Aik Kantung Jelitik berdampak sangat besar pada aktivitas nelayan. Lebih dari 3.000 nelayan terancam kehilangan mata pencaharian karena kapal-kapal mereka kesulitan keluar masuk pelabuhan akibat alur yang semakin sempit dan dangkal. Saat ini, lebar alur muara hanya sekitar dua meter dengan kedalaman satu meter, jauh dari kondisi ideal yang seharusnya 30 meter. Kondisi ini memaksa nelayan untuk menunggu air pasang, yang waktunya tidak menentu, atau memutar ke pelabuhan lain yang lebih jauh.
Alternatif yang ada, seperti Pelabuhan Ketapang Pangkalpinang yang berjarak sekitar 30 kilometer, atau Pelabuhan Muara Dua Sungailiat, juga memiliki keterbatasan. Pelabuhan Muara Dua Sungailiat, misalnya, memiliki daya tampung kapal yang terbatas.
Selain berdampak pada aktivitas nelayan, pendangkalan Muara Aik Kantung Jelitik juga mengganggu sistem drainase di kawasan Sungailiat. Sedimentasi pasir menghambat saluran air yang bermuara di Aik Kantung, meningkatkan risiko banjir di permukiman warga.
Upaya Mencari Solusi Permanen
Persoalan pendangkalan Muara Aik Kantung Jelitik telah sampai ke telinga DPRD Bangka Belitung. Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyatakan bahwa pihaknya akan kembali menyampaikan masalah ini ke pemerintah pusat, karena kewenangan penanganan berada di tingkat kementerian. Diharapkan, pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan konkret untuk mengatasi masalah ini demi keberlangsungan hidup ribuan nelayan dan kelestarian lingkungan.
Lukman menambahkan bahwa pemerintah pusat bersedia membangun fasilitas permanen, namun dengan syarat kawasan tersebut harus bebas dari aktivitas penambangan. Jaminan "zero tambang" menjadi kunci untuk memastikan efektivitas solusi jangka panjang yang akan diterapkan.