Camat di Padang Diduga Terlibat Perselingkuhan dengan Staf, Diperiksa Satpol PP
Kasus dugaan perselingkuhan menggemparkan Pemerintah Kota Padang setelah seorang camat berinisial AMP kedapatan berduaan dengan stafnya, NG (27), di kediamannya pada Sabtu (26/4/2025) malam. Peristiwa ini terjadi di kawasan Lubuk Begalung, Padang, dan berujung pada penyerahan keduanya ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.
Menurut informasi yang dihimpun, istri AMP, yang baru kembali dari kampung halaman, mendapati suaminya bersama NG, yang juga merupakan bawahannya di kantor kecamatan. Kejadian ini sontak menimbulkan kegemparan dan berbuntut panjang. AMP dan NG kemudian dibawa ke kantor Satpol PP di Jalan Tan Malaka untuk menjalani pemeriksaan intensif hingga Minggu (27/4/2025).
Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree H Algamar, mengonfirmasi perihal pemeriksaan terhadap AMP dan NG oleh Satpol PP. Namun, ia menekankan bahwa Pemkot Padang belum dapat menyimpulkan kebenaran atas dugaan perselingkuhan tersebut. Guna mengungkap fakta sebenarnya, Pemkot Padang membentuk tim ad hoc pencari fakta yang terdiri dari unsur Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Tim ini bertugas untuk mengumpulkan informasi, memeriksa saksi, dan melakukan investigasi mendalam guna memperoleh gambaran yang jelas mengenai kejadian tersebut. Hasil investigasi tim ad hoc ini nantinya akan menjadi dasar bagi Pemkot Padang untuk menentukan langkah selanjutnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai spekulasi. Masyarakat menanti hasil investigasi tim ad hoc dan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil. Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
- Identitas Terduga: Camat AMP dan staf NG
- Lokasi Kejadian: Rumah AMP di kawasan Lubuk Begalung, Padang
- Waktu Kejadian: Sabtu malam, 26 April 2025
- Tindak Lanjut: Pemeriksaan Satpol PP dan pembentukan tim ad hoc pencari fakta
- Unsur Tim Ad Hoc: Inspektorat dan BKPSDM Kota Padang
Kasus ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kota Padang dalam menegakkan disiplin dan etika di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Masyarakat berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.