Papua Pegunungan Umumkan Status Darurat Bencana Banjir Bandang di Wamena
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mengambil langkah sigap dengan menetapkan status darurat bencana banjir di Wamena, sebuah keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak kota yang dikenal dengan julukan Lembah Baliem ini berdiri. Pengumuman ini disampaikan pada hari Jumat, 25 April 2025, menyusul bencana banjir terparah yang melanda ibu kota Jayawijaya tersebut.
Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Ones Pahabol, menegaskan keseriusan situasi ini dan mengimbau pemerintah pusat, melalui kementerian terkait, untuk segera memberikan bantuan dalam penanganan bencana. Dampak banjir tidak hanya dirasakan di Kota Wamena, melainkan juga meluas ke beberapa distrik di sekitarnya, menyebabkan kerusakan parah pada rumah warga akibat meluapnya Sungai Baliem dan anak-anak sungai lainnya. Meskipun data resmi dari pemerintah kabupaten masih belum tersedia, laporan awal mengindikasikan kerusakan yang signifikan.
Pahabol menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten Jayawijaya dalam mengatasi bencana ini. Ia menyerukan koordinasi yang erat dalam penanganan banjir, termasuk penataan ruang wilayah dan peningkatan sanitasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Ia menyoroti bahwa tata ruang Kota Wamena selama ini belum tertata dengan baik, termasuk pengelolaan Sungai Baliem yang kurang optimal, sebagai salah satu faktor penyebab banjir.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana untuk menangani banjir yang melanda 22 distrik. Satgas ini dibentuk langsung oleh Bupati Jayawijaya, Athenius Murib, pada hari Sabtu, 26 April 2025. Bupati Murib menjelaskan bahwa banjir besar telah melanda sejumlah kawasan di Kabupaten Jayawijaya, mulai dari Distrik Asotipo hingga Distrik Maima.
Untuk merespons situasi darurat ini, Bupati Murib mengumpulkan tokoh masyarakat, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan aparatur sipil negara (ASN) untuk membentuk Satgas Penanggulangan Bencana. Satgas ini bertugas mengkoordinasikan pendataan, distribusi bantuan, dan pengelolaan dapur umum. Bupati Murib menginstruksikan seluruh kepala distrik dan kepala kampung di wilayah terdampak banjir untuk segera melaporkan data terkini mengenai pemukiman warga dan fasilitas publik yang terendam banjir, sehingga bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.