Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Sandang Status Internasional, Akses Ekonomi Jateng Terbuka Lebar

Kabar gembira bagi Jawa Tengah, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang resmi kembali menyandang status bandara internasional per 25 April 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025, menandai babak baru bagi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyambut baik penetapan ini sebagai buah dari kerja keras seluruh pihak terkait. Status internasional Bandara Ahmad Yani sebelumnya dicabut melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024. Sejak menjabat, Pemprov Jateng aktif melobi Kementerian Perhubungan, tercatat tiga kali mengirimkan surat permohonan dukungan, hingga akhirnya permohonan terakhir bertanggal 8 April 2025 disetujui. Selain menjalin komunikasi intensif dengan Kemenhub, Gubernur Luthfi juga menggandeng Airnav Cabang Semarang untuk mewujudkan hal ini.

Kembalinya status internasional ini diharapkan dapat mempermudah akses bagi investor yang ingin menanamkan modal di Jawa Tengah. Peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara juga diprediksi akan mendongkrak perekonomian daerah dan nasional.

PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) selaku pengelola Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, telah menjalin komunikasi dengan maskapai Air Asia untuk membuka rute penerbangan internasional. Respon awal dari Air Asia terbilang positif. Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh PT Angkasa Pura Indonesia, rute potensial untuk Air Asia adalah Singapura dan Malaysia. Selain Air Asia, penawaran rute internasional juga akan diajukan kepada maskapai Scoot dan Malindo Air.

Bandara Jenderal Ahmad Yani sebenarnya sudah siap untuk melayani penerbangan internasional. Hal ini dikarenakan per November 2024, bandara ini telah melayani penerbangan kargo internasional. Dari sisi infrastruktur dan personel CIQ (Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina) juga telah siap beroperasi penuh.

Persiapan operasional untuk melayani rute penerbangan internasional diperkirakan akan memakan waktu sekitar tiga bulan. Gubernur Ahmad Luthfi berharap, dengan kembalinya status internasional, Bandara Jenderal Ahmad Yani dapat menjadi katalisator utama bagi pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rute Potensial Penerbangan Internasional:

  • Singapura
  • Malaysia