Tragedi di Tangerang: Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas dengan Puluhan Luka Tusuk

Kasus pembunuhan seorang sopir taksi online berinisial MR (35) menggemparkan wilayah Tangerang. Jasad korban ditemukan dengan 29 luka terbuka di tubuhnya, usai menjadi korban pembunuhan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, mengungkapkan bahwa hasil visum dan otopsi menunjukkan adanya puluhan luka terbuka pada tubuh korban. Sebagian besar luka tersebut berada di bagian leher kanan, diduga akibat sayatan benda tajam yang memutus pembuluh nadi utama korban. Selain luka akibat benda tajam, ditemukan juga luka memar akibat benda tumpul di otot leher kanan dan kiri. Luka-luka ini diduga disebabkan oleh upaya pelaku mencekik korban menggunakan tali tambang.

"Hasil autopsi ini sesuai dengan pengakuan pelaku yang menyatakan bahwa mereka menjerat korban dari belakang dengan tali dan menusuk leher korban berkali-kali menggunakan pisau," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Jenazah MR telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Polisi telah menangkap dua pelaku, IT dan NH, yang kini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa, serta Undang-Undang Darurat 12/1951. Kedua pelaku terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara minimal 20 tahun.

Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan polisi terhadap penjualan mobil tanpa dokumen lengkap di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda. Mobil tersebut hanya dilengkapi STNK atas nama perusahaan dan terdapat bekas stiker taksi online yang baru dilepas, serta bercak darah di jok dan bagasi. Polisi kemudian mengamankan IT alias Jefri di lokasi transaksi. Setelah diinterogasi, Jefri mengakui bahwa mobil tersebut adalah hasil kejahatan yang dilakukannya bersama NH alias Dayat. Modus operandi kedua pelaku adalah memesan taksi online menggunakan ponsel seorang sekuriti rumah sakit dengan niat mencuri mobil korban. Sesampainya di lokasi yang sepi, pelaku meminta korban menghentikan mobil, lalu melancarkan aksinya dengan menjerat dan menusuk korban hingga tewas. Jasad korban kemudian dibuang ke Kali Baru.