Remaja di Jakarta Timur Diamankan Warga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Sintetis
Penangkapan Remaja Terkait Narkoba Sintetis Gegerkan Warga Ciracas
Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang remaja diamankan oleh warga di Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Peristiwa ini diduga terkait dengan transaksi narkoba jenis tembakau sintetis atau yang lebih dikenal dengan sebutan 'sinte'.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian ini berlangsung pada Jumat malam, tanggal 25 April 2025. Dalam rekaman video tersebut, tampak seorang remaja laki-laki meringkuk di tengah kerumunan warga. Situasi ini memicu berbagai reaksi dan spekulasi di kalangan masyarakat sekitar.
Berdasarkan keterangan dari saksi mata, remaja tersebut diduga melakukan transaksi narkoba di area semak-semak dekat sebuah bangunan kosong. Diduga, pelaku terlibat bersama seorang rekannya. Sayangnya, satu orang berhasil melarikan diri sebelum diamankan oleh warga.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Ciracas, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Maryono, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pihaknya telah mengambil tindakan dengan membawa remaja yang bersangkutan ke panti rehabilitasi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan sudah kita tempatkan sementara di panti rehabilitasi," ungkap AKP Maryono.
Lebih lanjut, AKP Maryono menjelaskan bahwa remaja yang diamankan tersebut masih di bawah umur, diperkirakan berusia sekitar 15 tahun. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus penyalahgunaan narkoba ini. Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap jaringan dan asal-usul narkoba yang melibatkan remaja tersebut.
"Benar, hanya satu orang yang diamankan. Usianya sekitar 15 tahun. Kami masih berkoordinasi untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan aparat penegak hukum. Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja menjadi isu krusial yang memerlukan penanganan komprehensif. Diharapkan, penanganan kasus ini dapat memberikan efek jera dan mencegah penyebaran narkoba di kalangan generasi muda.