Bandara SMB II Palembang Kembali Beroperasi Sebagai Gerbang Internasional

Kabar gembira bagi masyarakat Sumatera Selatan, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang resmi menyandang kembali status bandara internasional. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025, yang menandai babak baru bagi konektivitas udara di wilayah tersebut.

General Manager Bandara SMB II Palembang, R. Iwan Winaya Mahdar, mengonfirmasi kabar baik ini dan menjanjikan konferensi pers resmi untuk memberikan rincian lebih lanjut kepada publik. Penetapan kembali sebagai bandara internasional ini disambut dengan sukacita oleh berbagai pihak, mulai dari pengelola bandara, pemerintah daerah, hingga masyarakat luas. Status ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan pariwisata dan investasi.

Sebelumnya, Bandara SMB II telah memiliki pengalaman dalam melayani rute-rute internasional populer, termasuk:

  • Kuala Lumpur
  • Singapura
  • Jeddah (terutama untuk penerbangan umrah)

Dengan kembalinya status internasional, diharapkan rute-rute ini akan segera diaktifkan kembali, bahkan diperluas ke destinasi-destinasi internasional lainnya. Hal ini tentu akan memberikan kemudahan bagi masyarakat Sumatera Selatan yang ingin bepergian ke luar negeri, serta menarik lebih banyak wisatawan mancanegara untuk mengunjungi Palembang dan sekitarnya.

Ilham, seorang warga Palembang, mengungkapkan rasa syukurnya atas kabar ini. Ia meyakini bahwa kembalinya status internasional Bandara SMB II akan mempermudah akses masyarakat ke luar negeri dan meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Palembang. Dampaknya, sektor pariwisata dan perekonomian lokal diharapkan akan mengalami peningkatan signifikan.