Alokasi Rp50 Triliun untuk THR Pensiunan PNS 2025: Antisipasi dan Proyeksi Pencairan
Alokasi Rp50 Triliun untuk THR Pensiunan PNS 2025: Antisipasi dan Proyeksi Pencairan
Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 50 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan pada tahun 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun, mengindikasikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunan PNS. Peningkatan alokasi anggaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik, terutama pada sektor perdagangan dan jasa menjelang perayaan Idul Fitri.
Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025: Prediksi dan Antisipasi
Berdasarkan praktik pencairan THR pada tahun-tahun sebelumnya, THR Pensiunan PNS diperkirakan akan dicairkan sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. Mengingat Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025, maka pencairan THR diperkirakan akan dimulai pada sekitar tanggal 21 Maret 2025. Namun, perlu ditekankan bahwa jadwal ini masih bersifat prediksi dan belum resmi. Pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur secara resmi jadwal pencairan THR Pensiunan PNS 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya telah mengindikasikan bahwa pencairan THR untuk ASN dan pensiunan dijadwalkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran, menunjukkan keselarasan kebijakan dalam pendistribusian THR bagi kedua kelompok tersebut.
Perlu diingat bahwa tanggal pasti pencairan akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Para pensiunan PNS diimbau untuk tetap memantau pengumuman resmi dari pemerintah untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terupdate. Kementerian Agama sendiri dijadwalkan akan menggelar sidang isbat pada 29 Maret 2025 untuk penetapan tanggal resmi Idul Fitri, yang akan menjadi acuan utama dalam penentuan jadwal pencairan THR.
Besaran THR Pensiunan PNS 2025: Variasi Berdasarkan Golongan dan Jabatan
Besaran THR Pensiunan PNS 2025 akan bervariasi, bergantung pada golongan dan jabatan terakhir sebelum pensiun. Kenaikan gaji pensiun sebesar 12 persen pada awal 2024, sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 8 Tahun 2024, akan turut mempengaruhi besaran THR yang diterima. Berikut perkiraan besaran THR berdasarkan golongan:
Estimasi THR Pensiunan PNS 2025 (dalam Rupiah):
Golongan | Rentang THR |
---|---|
I a | 1.748.096 - 1.962.128 |
I b | 1.748.096 - 2.077.264 |
I c | 1.748.096 - 2.165.184 |
I d | 1.748.096 - 2.256.688 |
II a | 1.748.096 - 2.833.824 |
II b | 1.748.096 - 2.953.776 |
II c | 1.748.096 - 3.078.656 |
II d | 1.748.096 - 3.208.800 |
III a | 1.748.096 - 3.558.576 |
III b | 1.748.096 - 3.709.104 |
III c | 1.748.096 - 3.866.016 |
III d | 1.748.096 - 4.029.536 |
IV a | 1.748.096 - 4.200.000 |
IV b | 1.748.096 - 4.377.744 |
IV c | 1.748.096 - 4.562.880 |
IV d | 1.748.096 - 4.755.856 |
IV e | 1.748.096 - 4.957.008 |
Catatan: Rentang angka menunjukkan variasi besaran THR berdasarkan jabatan terakhir.
Pemerintah akan mengumumkan secara resmi detail jadwal dan besaran THR Pensiunan PNS 2025 dalam waktu dekat. Penting bagi para pensiunan untuk senantiasa mengikuti informasi resmi dari pemerintah melalui kanal-kanal komunikasi yang terpercaya.