Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Matraman Berlaku Mulai Akhir April 2025 Dampak Pembangunan LRT
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Jakpro dan Dinas Perhubungan, akan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Matraman, Jakarta Timur, mulai 27 April hingga 31 Mei 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya mempercepat penyelesaian proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai.
Direktur Proyek LRT Jakarta Fase 1B, Ramdani Akbar, menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan Matraman, terutama pada jam-jam sibuk. Pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan dan kelancaran proses konstruksi.
Berikut adalah rincian rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan di beberapa titik:
- Simpang Jalan Matraman – Jalan Salemba – Jalan Pramuka:
- Arus lalu lintas dari samping flyover sisi selatan akan dialihkan menggunakan contraflow di jalur Transjakarta sisi utara flyover. Hal ini diberlakukan bagi kendaraan yang sebelumnya melintasi jalan samping flyover. Kendaraan dari arah Salemba Raya yang menuju Manggarai juga akan dialihkan melalui jalur contraflow Transjakarta di sisi utara flyover.
- Simpang Jalan Proklamasi – Jalan Tambak:
- Arus lalu lintas dari arah barat (Manggarai) menuju timur (Pulogadung) dan selatan (Kampung Melayu) akan dialihkan. Kendaraan akan diarahkan untuk belok kiri langsung ke Jalan Proklamasi–Jalan Penataran, kemudian putar balik ke Jalan Proklamasi melalui Jalan Diponegoro.
- Dari Jalan Proklamasi menuju Barat (Manggarai):
- Kendaraan dari arah utara (Jalan Proklamasi) yang menuju barat (Manggarai) akan diarahkan untuk berjalan lurus dan putar balik di atas underpass Matraman menggunakan jalur contraflow di sisi utara flyover.
- Penutupan Putar Balik di Depan Tugu Proklamasi:
- Akses putar balik di sisi timur Tugu Proklamasi akan ditutup sementara selama masa rekayasa lalu lintas.
Diharapkan para pengguna jalan dapat menghindari ruas-ruas jalan yang terdampak rekayasa lalu lintas selama periode tersebut. Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan dari petugas yang berada di lapangan. Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas utama bagi seluruh pengguna jalan.