Oknum Kepala Sekolah di Sukoharjo Terjerat Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Siswa SD
Kabupaten Sukoharjo digegerkan dengan dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang kepala sekolah dari sebuah SD swasta. Puluhan siswa laki-laki diduga menjadi korban tindakan asusila tersebut. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari orang tua murid yang resah dengan perilaku menyimpang oknum kepala sekolah.
Menurut penuturan kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung, peristiwa memilukan ini diduga telah berlangsung selama tiga tahun terakhir. Pihak sekolah sendiri, disebut-sebut telah menerima laporan serupa sebelumnya, namun tidak ada tindakan yang diambil. Ironisnya, jumlah korban mencapai 20 siswa, mulai dari kelas I hingga kelas VI, bahkan ada beberapa alumni yang turut menjadi korban.
Modus operandi pelaku terungkap melalui kesaksian para korban. Pencabulan dilakukan di berbagai kesempatan, antara lain:
- Saat jam istirahat siang.
- Ketika kegiatan ekstrakurikuler berenang.
- Saat kegiatan perkemahan.
Diduga pelaku memanfaatkan situasi sepi dan kelengahan pengawasan untuk melancarkan aksinya. Pada kegiatan berenang, pelaku bahkan tega membawa korban ke kamar mandi saat berganti pakaian, mengunci pintu dari dalam, lalu melakukan tindakan bejatnya. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Sukoharjo pada 25 Februari 2025, yang kemudian berujung pada penahanan terhadap pelaku.
Menanggapi kasus ini, Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang berinisial DI (37). Saat ini, DI telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menduga bahwa DI melakukan tindakan tersebut untuk memuaskan hasrat seksualnya. Atas perbuatannya, DI dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.