Mentan Geram, Oknum Penjual Sapi Bantuan di Karanganyar Didorong ke Ranah Hukum
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menunjukkan respons keras terhadap kasus penjualan sapi bantuan pemerintah di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera menindak tegas pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan program hibah tersebut.
"Harus ditindak! Sampaikan agar segera ditindak," tegas Mentan di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional yang melibatkan 5.000 penyuluh pertanian di Jakarta, Sabtu (26/4/2025), seperti dilansir Antara.
Pernyataan ini dilontarkan Mentan menanggapi kasus yang menjerat seorang karyawan swasta berinisial TM (42), warga Dukuh Kasak, Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Karanganyar. TM diduga kuat melakukan korupsi terkait bantuan hibah sebanyak 20 ekor sapi yang berasal dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian.
Modus operandi yang dilakukan TM terbilang nekat. Ia diduga memalsukan dokumen hibah dan merekayasa keberadaan kelompok ternak fiktif untuk mendapatkan bantuan tersebut. Ironisnya, setelah berhasil memperoleh sapi-sapi hibah, TM diduga menjual 11 ekor, menyewakan tujuh ekor, dan melaporkan dua ekor lainnya telah mati.
Mentan Amran Sulaiman menegaskan bahwa tindakan menjual sapi hibah merupakan pelanggaran yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi. Ia menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara tegas tanpa menunda proses pengawasan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap program-program pertanian yang dijalankan oleh pemerintah.
Mentan juga telah menginstruksikan direktur jenderal terkait untuk segera menghubungi Polres Karanganyar dan berkoordinasi agar pelaku segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, langkah tegas ini diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa di daerah lain.
"Polresnya tangkap saja langsung. Tidak usah menunggu pengawasan, tangkap dulu. Nanti baru diselesaikan (proses hukumnya) karena kalau ada kasus seperti ini, harus ditindak," tegas Mentan.
Kasus ini menjadi sorotan karena mencoreng upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak melalui program bantuan hibah. Tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab seperti ini dapat merusak citra program dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Berikut rincian dugaan penyalahgunaan dana hibah sapi di Karanganyar:
- Total sapi hibah: 20 ekor
- Sapi yang diduga dijual: 11 ekor
- Sapi yang diduga disewakan: 7 ekor
- Sapi yang dilaporkan mati: 2 ekor