Aset Moge Ridwan Kamil Disita KPK: Ketidaksesuaian Data LHKPN Terungkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dengan menyita sebuah motor gede (moge) Royal Enfield yang terkait dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penyitaan ini menimbulkan pertanyaan terkait ketidaksesuaian data yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ridwan Kamil.

Berdasarkan data LHKPN yang terpublikasi, Ridwan Kamil melaporkan kepemilikan sebuah motor Royal Enfield Classic 500 tahun 2017 berwarna Battle Green. Namun, moge Royal Enfield yang disita KPK memiliki tampilan berbeda, yaitu berwarna hitam dengan aksen kuning di beberapa bagian bodinya. Perbedaan ini memicu spekulasi dan menjadi fokus perhatian publik.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi bahwa motor Royal Enfield tersebut saat ini diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang. Kendaraan itu disimpan bersama barang bukti sitaan lainnya dari berbagai kasus korupsi yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut. Penyitaan moge ini dilakukan setelah KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil di Bandung pada Maret 2024 lalu.

Tessa Mahardika menjelaskan bahwa ketidaksesuaian antara moge yang disita dengan data LHKPN Ridwan Kamil terletak pada laporan terakhir yang dibuat dua tahun lalu. "Motor yang saat ini berada di Rupbasan Cawang tidak tercantum dalam LHKPN Ridwan Kamil pada pelaporan tahun 2023," ujarnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah moge tersebut diperoleh setelah pelaporan LHKPN terakhir atau ada faktor lain yang menyebabkan ketidaksesuaian tersebut.

Selain itu, terungkap pula bahwa surat kepemilikan moge tersebut tidak atas nama Ridwan Kamil, melainkan atas nama pihak lain. Tessa Mahardika belum bersedia mengungkap identitas pemilik kendaraan tersebut. "Surat kepemilikannya atas nama orang lain, bukan atas nama Ridwan Kamil. Informasi lebih detail belum bisa kami sampaikan saat ini," tegasnya.

Kasus ini masih terus didalami oleh KPK. Penyidik akan menelusuri asal-usul moge tersebut, keterkaitannya dengan kasus korupsi di Bank BJB, serta alasan ketidaksesuaian data dalam LHKPN. Perkembangan terbaru dari penyidikan kasus ini akan terus diinformasikan kepada publik.