Polemik Komisi Driver, Grab Indonesia Jelaskan Sumber Pendapatan dan Alokasi Dana

Gelombang aspirasi dari para pengemudi mitra Grab Indonesia terkait besaran komisi yang dikenakan telah sampai ke pihak perusahaan. Menanggapi hal tersebut, Grab Indonesia melalui Chief of Public Affairs, Tirza Munusamy, memberikan penjelasan detail mengenai struktur pendapatan perusahaan dan alokasi dana yang selama ini berjalan.

Menurut Tirza, biaya layanan atau komisi yang dikenakan kepada mitra pengemudi telah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022. Biaya layanan ini merupakan bentuk bagi hasil antara Grab dan mitra pengemudi dalam menyediakan layanan transportasi. Sebagian dari biaya layanan ini kemudian dialokasikan kembali untuk menunjang kebutuhan dan pengembangan kapasitas mitra pengemudi melalui berbagai program inisiatif.

Tirza menjelaskan bahwa pendapatan Grab Indonesia berasal dari dua sumber utama, yaitu:

  • Komisi atau Biaya Layanan: Biaya yang dikenakan kepada mitra pengemudi atas penggunaan aplikasi Grab sebagai platform untuk mendapatkan pekerjaan.
  • Biaya Jasa Aplikasi atau Biaya Pemesanan (Platform Fee): Biaya tambahan yang dibayarkan langsung oleh pelanggan sebagai pengguna layanan Grab.

Struktur ini, menurut Tirza, sejalan dengan praktik industri digital lainnya. Ia mencontohkan pembelian tiket kereta api atau pesawat melalui platform perjalanan online, di mana pelanggan juga dikenakan biaya layanan selain harga tiket.

Tirza menekankan bahwa peran aplikasi Grab tidak hanya sebatas mempertemukan pelanggan dan mitra pengemudi. Di balik layar, Grab melakukan berbagai upaya untuk mendukung operasional dan memberikan perlindungan kepada mitra pengemudi, termasuk:

  • Asuransi kecelakaan untuk mitra pengemudi.
  • Layanan Pengaduan GrabSupport 24/7.
  • Tim Cepat Tanggap Kecelakaan 24/7.
  • Pusat Edukasi GrabAcademy.
  • Grab Driver Center.
  • Grab Excellence Center.
  • Pengembangan teknologi dan fitur aplikasi.
  • Biaya transaksi non-tunai.

Selain itu, Grab juga menjalankan berbagai program strategis untuk pengembangan kapasitas mitra pengemudi, seperti:

  • GrabBenefits.
  • Program Beasiswa GrabScholar.
  • Apresiasi Dana Abadi.
  • Insentif.
  • Program Kelas Terus Usaha.

Tirza menegaskan bahwa Grab membangun ekosistem yang berkelanjutan bagi mitra dan pengguna. Oleh karena itu, penurunan biaya layanan atau komisi akan berdampak pada alokasi dana untuk berbagai inisiatif penting tersebut. Program-program seperti layanan pengaduan 24/7, Tim Cepat Tanggap Kecelakaan, pelatihan GrabAcademy, insentif, dan perlindungan asuransi kecelakaan dapat terkena dampak langsung.

Menurut Tirza, program-program tersebut telah terbukti memberikan nilai tambah bagi mitra pengemudi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Grab percaya bahwa keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, pemberdayaan mitra, dan kualitas layanan kepada konsumen harus tetap dijaga. Oleh karena itu, Grab senantiasa terbuka untuk berdialog dengan para pemangku kepentingan demi memastikan kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak.